Kotabumi,LHI
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memberikan
tiga rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura yang disampaikan
kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Tiga
rekomendasi tersebut diantaranya soal pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) sisa
bayar tahun 2018 sebanyak empat bulan, dan realisasi pembayaran ADD tahun 2019
yang sama sekali belum dibayarkan.”ADD Tahun 2018 sisa empat bulan lagi.
Apalagi (ADD) Tahun 2019, belum sama sekali,”jelas Hi.
Rachmat Hartono, Ketua DPRD Lampura, Jumat (5/7) petang ucap nya
Kemudian,
rekomendasi agar Pemkab Lampura tidak mentenderkan/melelang proyek 2018 di
tahun 2019 kembali, karena belum ada kekuatan hukum tetap atau inkrah.” Ketiga
kita rekomendasikan agar draf pinjaman ke BJB (Bank Jabar) dapat diserahkan ke
DPRD, untuk kita pelajari lebih lanjut, ” imbuh Rachmat.
Rachmat
berharap, berbagai permasalahan yang terjadi di Lampura dapat segera
dituntaskan.”Sehingga, komitmen Pemkab Lampura untuk melesat maju ke arah yang
lebih baik mulai tahun 2020 dapat segera diwujudkan,”pungkasnya. (NOPRI/INDRI)****
0 Comments