Sukabumi,LHI
Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan
terhadap masyarakat dalam administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi melaksanakan Pelayanan Keliling ke desa-desa
atau kelurahan . Pelayanan Keliling meliputi Pelayanan Pendaftaran Penduduk
yaitu Kartu Keluarga dan Pendfataran KTP-el dan Pencatatan Sipil yaitu pebuatan
Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lain-lain.Sasaran dari pelayanan keliling ini
adalah masyarakat Desa yang memiliki keterbatasan antara lain, jarak, usia
manula, cacat atau sakit.
Pelayanan Keliling tetap Gratis tidak
dipungut biaya.Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini
sebaik-baiknya dalam pengurusan Dokumen Kependudukan.
Sebagai kegiatan perdana tahun ini,
karena bertepatan di bulan suci Ramadhan sekaligus acara ngabuburit bersama Kadis
DISDUKCAPIL Kabupaten Sukabumi H.Sofyan
Efendi pelayanan keliling dilaksanakan di Kantor Desa Gede Pangrango
Kecamatan Kadudampit pada Bulan suci Ramadhan Warga cukup antusias dalam
mengurus dokumen kependudukan. Kebanyakan mereka mengurus Akta Kelahiran dan
perbaikan Kartu Keluarga atau KTP-el.
Untuk selanjutnya telah di buat
jadwal pelayanan keliling yang akan dilaksanakan secara bergilir.Jadwal
Pelayanan Keliling dapat dijadwalkan sesuai dengan keinginan Desa tersebut.Dengan
demikian semoga adaya kegiatan ini bisa di jadikan contoh untuk pegawai
lainya. (YOPI)***
0 Comments