Musi
Rawas, LHI
Upaya mengatasi keraguan didalam
setiap pelaksanaan kegiatan di
lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan
(Sumsel) yang berbenturan dengan hukum terutama dalam mengelola setiap
anggaran,
Bertempat diruang
binapraja, Senin, (29/7/2019, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama Kepala
Kepala Kejaksaaan Negeri Lubuklinggau
Zairida,SH,M.hum menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tertuang dalam
Memorandum oF Understanding (MoU) bidang
perdata dan tata usaha negara,
" MoU ini
langkah antisipasi tindakan melawan hukum dalam mengelola anggaran, rasa ketakutan dan was-was bagi para PPK dan
PPTK yang ada di setiap OPD, camat
maupun kades selama ini dalam
melaksanakan kegiatan,"ujar bupati H Hendra Gunawan dalam sambutan usai
penandatanganan MoU
Jadi, kedepannya, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran tersebut, apalagi sinergisitas selama ini sudah terjalin
antara Pemkab dan Kejari " Tindakan pencegahan prepentif terhadap
pelanggaran hukum, dan upaya mensukseskan program Musi Rawas Sempurna yang kini
sudah dilaksanakan memasuki 4 tahun,"ungkap H2G sapaan akrab bupati ini
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Zairida,
SH, M.hum mengatakan langkah MoU ini sangat tepat, Karena bagian dari tindakan
pencegahan melawan hukum dan menyelamatkan kebocoran angggaran kegiatan yang dilakukan Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas,"jelasnya
Selain itu, ada lima
tugas dan fungsi utama kejaksanaan negeri antara lain penegakan hukum,
pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum
lainnya, dari tupoksi ini
Jadi langkah antisipasi
pencegahan dalam pengunaan maupun mengelola anggaran, " Jadi kira-kira
ado keraguan nantinya silahkan untuk berkonsultasi kepada tim
kejaksaan yang sudah kita persiapkan
nantinya tenaga teknis terkait bidang hukum,"tutup Kajari.
Dalam kesempatan
itu terlihat pula Sekertaris Daerah
(Sekda) Drs EC Priskodesi, Kepala
OPD, kepala bagian, dan 14 camat
Pemerimtah Kabupaten Musi Rawas, Kepala
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Abdul Halim, Kasi Barang Bukti Feri
Juanidi, Kasi Pidana Umum, Faiq Nur Fiqri Sofa.**( Agoes Kurniaone)
0 Comments