DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bupati H2G : "MoU ini langkah Antisipasi Tindakan Melawan Hukum Dalam Mengelola Anggaran"


Musi Rawas, LHI 
Upaya mengatasi keraguan didalam setiap  pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)   yang berbenturan dengan  hukum terutama dalam mengelola setiap anggaran,
Bertempat diruang binapraja, Senin, (29/7/2019, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama Kepala Kepala Kejaksaaan  Negeri Lubuklinggau Zairida,SH,M.hum menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tertuang dalam Memorandum oF Understanding  (MoU) bidang perdata dan tata  usaha negara,
" MoU ini langkah antisipasi tindakan melawan hukum dalam mengelola anggaran,  rasa ketakutan dan was-was bagi para PPK dan PPTK yang ada di setiap  OPD, camat maupun  kades selama ini dalam melaksanakan kegiatan,"ujar bupati H Hendra Gunawan dalam sambutan usai penandatanganan MoU
Jadi,  kedepannya, diharapkan  tidak ada lagi kekhawatiran tersebut,  apalagi sinergisitas selama ini sudah terjalin antara Pemkab dan Kejari " Tindakan pencegahan prepentif terhadap pelanggaran hukum, dan upaya mensukseskan program Musi Rawas Sempurna yang kini sudah dilaksanakan memasuki 4 tahun,"ungkap H2G sapaan akrab bupati ini
Sementara itu,  Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Zairida, SH, M.hum mengatakan langkah MoU ini sangat tepat, Karena bagian dari tindakan pencegahan melawan hukum dan menyelamatkan kebocoran  angggaran kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,"jelasnya
Selain itu, ada lima tugas dan fungsi utama kejaksanaan negeri antara lain penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya, dari tupoksi ini
Jadi langkah antisipasi pencegahan dalam pengunaan maupun mengelola anggaran, " Jadi  kira-kira  ado keraguan nantinya silahkan untuk berkonsultasi kepada tim
kejaksaan yang sudah kita persiapkan nantinya tenaga teknis terkait bidang hukum,"tutup Kajari.
Dalam kesempatan itu  terlihat pula Sekertaris Daerah (Sekda)  Drs EC Priskodesi, Kepala OPD,  kepala bagian, dan 14 camat Pemerimtah Kabupaten Musi Rawas,  Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Abdul Halim, Kasi Barang Bukti Feri Juanidi, Kasi Pidana Umum, Faiq Nur Fiqri Sofa.**( Agoes Kurniaone)

Post a Comment

0 Comments