Meranti
LHI.
Disetiap tahun mengalir dana
pembangunan di Meranti ! Termasuk bantuan dari pemerintah pusat. Resapan dana tersebut sampai ke tingkat pemerintahan desa, untuk sarana kepentingan umum atau
mensejahterakan masyarakat. Sampai ke pelosok di pedesaan terpencil, sehingga fungsi tugas pengawas
di Pemkab Meranti sangat
penting difungsikan.
Juga fungsi pengawas perwakilan rakyat (DPRD) Kab.Meranti ! Karena DPRD
dipilih rakyat di setiap Dapilnya.
Tentu sangat mengetahui proyek pembangunan di segala
bidang kepentingan umum untuk masyarakat di setiap kecamatan dan desa di
Kabupaten Meranti.
Evaluasi
dari Pemkab Meranti setiap dana APBD maupun provinsi dan pusat sangat penting , sejauh mana resapan dana tersebut di setiap
sektor dinas
(OPD) terlaksana di setiap kecamatan
dan di setiap desa-desa!
Supaya transparansi aliran dana
pembangunan di segala bidang ! Kalau sudah di fungsi pengawasan di Pemkab
Meranti dan DPRD Meranti, maka semua aroma korupsi bisa di pertanggung jawabkan ! Karena masih dalam
payung pengawasan pemerintah daerah Kabupaten Meranti dan kalau ada sektor dinas mengelumbungkan anggaran atau
penyimpangan aliran dana pembangunan tersebut bisa dipertanggung jawabkan dalam
waktu tidak terlalu lama atau berlarut-larut kasusnya.
Seperti kasus perkara proyek pengadaan tahun anggaran 2017, proyek pengadaan alat labor sekolah di Meranti dikerjakan
oleh sebuah
CV di Selatpanjang diperiksa oleh salah satu instansi vertikal akhirnya
kasus tersebut penyelidikannya dihentikan dan dikembalikan kepada pengawasan internal pemerintah
! Termasuk dugaan kasus Alkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meranti kasus dugaan
tersebut penyelidikannya dihentikan oleh pihak vertikal di Meranti.
Dari
sudut kasus perkasus dugaan korupsi di Meranti ! Hasil pantauan LHI ,boleh dikatakana
fungsi pengawas pihak
yang terkait Pemkab MEranti tak berfungsi !.
Banyak
lagi contoh kasus ! seperti perangkat Desa Mekong Sumur Bor untuk masyarakat
Tahun 2015 petugas jaksa sampai turun kelapangan mengecek sumur bor tersebut
dan juga sekretaris Desa Mekong dipanggil jaksa di minta keterangan masalah aliran Dana
Desa berkas-berkas atau dokumen di bawa ke kantor Kejaksaan Negeri Meranti
Ini
semua pengawasan di Pemkab tak berfungsi termasuk DPRD Meranti, LHI pernah
mewawancarai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak menanggapi
masalah Desa Mekong, pada hari Senin tanggal 12 November 2018 yang sudah
berlalu sekitar pukul
10.00 WIB! Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa hampir 10 tahun menjabat dinas tesebut, ketika dikonfirmasi LHI, justru
sangat tidak bersahabat bahkan menangtang untuk menaikan beritanya.
(RAMLI
ISHAK) ****
0 Comments