Lubuklinggau,LHI
Warga
Kelurahan Puncak Kemuning, RT 06 Kecamatan Utara II Kota Lubuklinggau, Sumatera
Selatan (Sumsel) Kamis malam(27/6) sekitar pukul 19.00 WIB mengadakan ritual
cuci kampung. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Minggu malam sempat dihebohkan,
Sekitar pukul 04.00 dini hari lalu, warga puncak Kemuning melakukan
penggerebekan sebuah rumah kontrakan dan menangkap dua sijoli tinggal satu
rumah tanpa ada ikatan pernikahan,
Dimana,
wanita yang identitasnya single parent (Janda) dirahasiakan berasal dari luar
pulau sumatera dan diketahui berkerja disalah satu Kafe yang ada di Kota ini,
Sedangkan prianya berstatus lanjang warga Kota Lubuklinggau
"
Iyo ado nian pak, Warga menggerebek dua sijoli yang wanitanya mengontrak di
salah rumah bedeng, Tapi identitas keduanya sampai saat ini masih dirahasiakan
tidak tahu sebabnya, Karena sewaktu kejadian oleh warga diserahkan langsung ke
tokoh adat setempat,
Setelah
diperiksa dan tidak mampu menunjukan bukti diri kalau keduanya adalah pasangan
sah, akhirnya keduanya beritikad baik untuk nikah dan melakukan ritual cuci
kampung," ujar Im (40) salah seorang warga setempat . Lebih lanjut, dia
menceritakan kedua pasangan ini didenda dan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp
5 juta rupiah termasuk biaya akad nikah, " Kita tidak tahu persis, nikah
atau tidak, Kalo denda adat setempat jelas iya, menyembelih seekor kambing dan
berkumpul di rumah pak RT,""ungkapnya
Sementara
itu, hingga berita ini dilansirkan Lintas Hukum Indonesia, tidak ada pihak yang
terkait mau angkat bicara terkait masalah adanya penggerebekan ini , "
Sebaiknya tidak usah diberitakan, cukup kita aja yang tahu, Lagian ini tidak
terlalu penting jadi konsumsi publik,"kilah salah seorang tokoh masyarakat
disana. **( TIM)***
0 Comments