Pangandaran LHI
Dua orang
pelaku spesialis pencurian handphone (HP) yang beroperasi di wilayah Kecamatan
Parigi berhasil dibekuk pihak kepolisian sektor (Polsek) Parigi. Kedua pelaku bukan
saja spesialis hanpun namun mereka spesial masuk rumah, termasuk curat Rp.150 juta
di rumah H.Kimaya pelakunya Nar bin
Ukis dan Nen .
Saat
di hubungi lewat telepon Kanit Reskrim Polsek Parigi AIPTU Ajat Sudrajat memaparkan,hasil introgasi, pelaku telah
melakukan kejahatan di beberapa lokasi, seperti di Banjarsari Padaherang
Kalipucang Pangandaran dan Parigi, sementara pengakuan ada 15 TKP.
Pelaku
bernama Nar warga Dsn Sukasari, RT 01/04 Ds Bojong, Kecamatan Parigi,
Kabupaten Pangandaran dan Neno warga Ciganjeng,
pelaku beraksi melakukan pencurian dengan cara mencongkel dan merusak
jendela rumah para korban dengan menggunakan satu bilah golok berukuran kecil
kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang -barang berharga yg
berada di dalam rumah tersebut.
AIPTU
Ajat menambahkan, Jalannya penangkapan Pelaku, Jajaran Reskrim Polsek Parigi
melakukan penangkapan pada hari Sabtu tgl 15 juni 2019, Jam 06.00 Wib, sewaktu sedang tidur di Dsn
Bontos, Ds Cintaratu, kec. Parigi, kab. Pangandaran, giat penangkapan tanpa ada
perlawanan dari pelaku, waktu penangkapan pelaku telah melakukan pencurian
barang 1(satu) unit handphone merek samsung type A50. di rumah yg berada di dsn
kemplung Ds.karangbenda kec. Parigi kab. Pangandaran.
Selanjutnya anggota Reskrim polsek parigi berkordinasi
dengan Buser Res Ciamis, untuk melakukan pengembangan melakukan pengejaran
terhadap Pelaku yang lainnya dan mencari barang bukti.
Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang
bukti berupa satu bilah golok, 1 (satu) unit handphone merek samsung A50 warna
hitam, satu unit handphone merek Vivo warna Putih dan satu unit handphone merk
nokia warna merah.
Akibat
perbuatannya, Nar dan Nen yang merupakan tersangka, dijerat dengan Pasal 363
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara maksimal 5
tahun, ungkap Ajat. (AGUS.S)***
0 Comments