Mesuji,
LHI
Plt Bupati Mesuji Saply TH menyampaikan
nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun
Anggaran 2018. Itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I
Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kabupaten
Mesuji, Wiralaga Mulya, Senin (13/05/2019).
Penyampaian LKPJ ini didasarkan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Ada tiga hal pokok yang menjadi fokus
utama penyampaian LKPJ, yakni kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan
keuangan daerah, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.Arah kebijakan
umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 mengacu kepada Peraturan
Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan
misi Pemerintah Kabupaten Mesuji yang dijabarkan dalam berbagai strategi,
kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan
berkesinambungan.
“Dalam hal pengelolaan keuangan
daerah, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2018 sebesar Rp.843.954.181.774,55
atau sebesar 97,44% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.866.170.510.780,21
dan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.812.367.315.256,- atau mencapai 86%
dari target sebesar Rp.946.641.796.292,-,” ucapnya.
Dalam pencapaian visi Kabupaten
Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji menitikberatkan pada peningkatan
infrastruktur guna menopang pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Mesuji
mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi pembangunan ruas
jalan dan jembatan, pelebaran jalan, perbaikan, maupun pemeliharaan jalan dan
jembatan. Hal ini telah membuahkan hasil terhadap aksesibilitas pada 105 desa
yang ada di Kabupaten Mesuji.
Di bidang perumahan rakyat, pada
tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah layak
huni sebanyak 1.882 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Secara
akumulatif, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 telah melakukan penanganan
rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 8.835 unit.
Di bidang kesehatan, pada tahun 2018
Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mesuji 10,4 per 1.000 kelahiran hidup.
Sedangkan Angka Kematian Ibu pada tahun 2018 sebesar 2,13 per 1.000 kelahiran
hidup dari target sebesar 2,39 per 1.000 kelahiran hidup.
Pada Indikator Cakupan Pelayanan
Kesehatan Dasar bagi Masyarakat Miskin, pada tahun 2018 tercatat mencapai 100%
Penduduk Miskin telah mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan yang didanai oleh
Pemerintah Daerah dengan masuk ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dengan berkoordinasi dengan BPJS
Kesehatan sebagai penyelenggaranya, sementara itu sebanyak 65.815 penduduk
miskin menerima bantuan iuran yang berasal dari APBN (PBI Pusat).
Di bidang Pendidikan, berdasarkan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada
tahun 2018 Angka Partisipasi Kasar PAUD/TK mencapai 94,76%, Angka Partisipasi
Kasar untuk SD/sederajat mencapai 97,69%, sedangkan Angka Partisipasi Kasar
SMP/sederajat mencapai 97,41%.
Lanjutnya, keberhasilan dan kemajuan
di segala bidang yang telah dicapai selama ini menurutnya merupakan hasil kerja
keras dan upaya bersama, baik Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh
stakeholder terkait.
“Selaku eksekutif di daerah, kami
telah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah
dipercayakan. Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut
tentunya masih banyak kendala dan permasalahan yang harus kita selesaikan bersama,”
pungkasnya. (RAN/ADVERTORIAL)***
0 Comments