Lampung Utara,LHI
Pada
hari Sabtu (25/5/2019) sekira pukul 13.00 WIB, team opsnal Satresnarkoba Polres
Lampung Utara melakukan penangkapan
terhadap 1 orang pelaku tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki,
menyimpan, menguasai dan memperjualbelikan Narkotika jenis shabu,dengan TKP Gang Jati Lingkungan III Kelurahan Bukit
Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara
Tersangka
Emron bin Hamdan, 34 tahun,
Wiraswasta, Alamat Desa Cahaya Negri Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung
Utara
Berdasarkan
laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan oleh team opsnal, dilakukan
penangkapan terhadap tersangka di salah satu rumah di Kelurahan Bukit Kemuning,
dari tersangka diamankan BB tersebut yang di simpan dalam dompet dan selipan
topi tersangka.Barang Bukti yang diamankan yakni 2 paket kecil shabu
Selanjutnya
tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara. (NOP)***
0 Comments