Kota
Dumai, LHI
Kejaksaan sebagai salah satu institusi
penegak hukum diharapkan menjadi salah satu tulang punggung reformasi dibidang
hukum dengan tujuan penegakan supremasi hukum.
Seluruh jajaran
kejaksaan dituntut untuk selalu mencermati situasi dan kondisi yang berkembang
dalam masyarakat.
Saat ini masyarakat
menuntut agar hukum tidak lagi menjadi alat untuk kepentingan penguasa dan
kepentingan politik. Akan tetapi hukum harus menjadi panglima dalam menegakkan
supremasi hukum.
Hal ini disampaikan
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Mat Perang Yusuf, SH. MH dalam sambutannya saat
melantik pejabat baru di lingkungan institusinya pada hari Selasa (23/4/19).
Adapun pejabat baru
yang dilantik adalah Siti Hadijah Susilawati Tarigan SH MH sebagai Kasubag
Pembinaan, Agung Nugroho SH sebagai Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum,
Hengky Fransiscus Munte SH sebagai Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum, Benet
Setiawan sebagai Kaur Keuangan, Azimar sebagai Kaur Daskrimti dan Endang
Pratiwi Amd sebagai Kasubsi Teknologi Informasi, Prosuksi Intelijen dan Penerangan
Hukum pada Seksi Intelijen.
Diakhir sambutannya,
Kejari Dumai Mat Perang Yusuf, SH. MH mengatakan pelantikan dan serah terima
jabatan ini merupakan suatu peristiwa yang lazim terjadi dan bahkan pada hakikatnya merupakan suatu kebutuhan bagi
perkembangan organisasi secara berkelanjutan.
Mutasi dan promosi
jabatan baik itu pengangkatan atau penempatan seseorang pejabat dalam jabatan
tertentu didasarkan atas pertimbangan yang matang dari pimpinan dan di tinjau
dari berbagai aspek, ucap Kajari. (S
Nst)
0 Comments