Selatpanjang,
LHI
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H.
Irwan M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman dan Sekda Meranti
mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Pemerintan Daerah Kabupaten Meranti, dalam keterangannya Kepala BPK RI
Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito mengatakan LHP Kabupaten Kep. Meranti
sangat baik untuk itu Kabupaten termuda di Riau ini berhak meraih Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kali, bertempat di Aula BPK RI
Perwakilan Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (24/5/2019).Hadir dalam
kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwasito, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Meranti Salomo.
Turut mendampingi
Bupati, Wakil Ketua DPRD Meranti H.
Taufikurrahman, Anggota DPRD Meranti Fauzy
SE, Sekdakab. Meranti H. Yulian
Norwis SE MM, Ka. Inspektorat Meranti Drs.
Suhendri M.Si, Sekwan DPRD Meranti Drs.
Irmansyah M.Si, Kepala BPKAD Meranti Bambang
Supriyanto SE M.Si, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra SH, Kabid Akuntansi BPKAD Eko Haryadi, Kasubag Evlap Inspektorat Meranti Azmi dan sejumlah Pejabat dijajaran Pemkab. Meranti dan BPK RI
Perwakilan Riau lainnya.
Penyerahan LHP
Pemkab. Meranti Tahun 2018 diawali dengan penayangan video dokumentasi
pemeriksaan BPK RI di Kepulauan Meranti terhadap proyek fisik maupun keuangan.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan BAST LHP Tahun 2018 yang dilakukan oleh
Ketua BPK RI Tomas Ipung, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman dan Bupati
Kepualauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si.
Dalam penjelasannya usai
penyerahan LHP Pemkab. Meranti Kepada Bupati dan Ketua DPRD, Kepala BPK RI
Tomas Ipung Anjarwarsioto, mengucapkan apresiasi kepada Pemkab. Meranti yang
sedari awal sangat komit melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 dengan menyerahkan
LKPD lebih awal yakni kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir,
tepatnya 25 February 2019 lalu. Dan kini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK
RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diserahkan, BPK RI pun menyerahkan
LHP Pemkab. Meranti untuk pertama kali Se-Kabupaten Kota di Riau. Hasilnya pun
cukup luar biasa dimana Pemkab. Meranti berhasil mempertahankan Opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP), artinya Pemkab. Meranti berhasil meraih WTP untuk
yang ke tujuh kalinya."Tentunya dengan diraihnya Opini WTP ini membuktikan
kualitas laporan keuangan yang disajikan oleh Pemkab. Meranti sudah sangat
handal," ucap Tomas Anjar.
Selanjutnya dikatakan
Kepala BPK RI, penyerahan LHP Pemkab. Meranti Tahun 2018 ini, tidak dimaksutkan
untuk mengungkapkan adanya penyimpangan namun demikian jika ditemukan penyimpangan
oleh tim pemeriksaan yang berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara harus
diungkap dan hal ini akan mempengaruhi LHP BPK RI.
Penyerahan LHP ini
menurut Tomas Anjar, LHP ini juga merupakan pernyataan profesional dari BPK RI
terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah meski diakui tidak ada jaminan
tidak terjadinya penyimpangan.
BPK RI berharap
hasil pemeriksaan yang baik terhadap LKPD Pemkab. Meranti ini hendaknya dapat
menjadi landasan atau pertimbangan dapam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Adapun secara rinci
keterangan dari BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab. Meranti Tahun 2018
adalah berdasarkan UU No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah
Daerah, Pemkab. Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan Sistem
Berbasis Aktual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan,
realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.
Sehingga menghasilkan
catatan BPK RI Pertama Pemkab Meranti telah menyelenggarakan jurnal aktual
secara penuh, Kedua Pemkab. Meranti Telah melakukan kapitalisasi dan penyusutan
aset tetap meskipun masih manual, Ketiga belum menggunakan aplikasi secara
menyeluruh, Keempat BPK RI menyarankan Pemkab. Meranti untuk menerapkan sisten
aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih
Akurat, Transparan dan Akuntable.
Menyikapi laporan LHP
Pemkab. Meranti oleh BPK RI Perwakilan Riau, yang cukup membanggakan ini,
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengucapkan terima kasih yang
tinggi kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab. Meranti
dari posisi Nol hingga meraih sukses seperti saat ini."Kepada BPK RI kami
ucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses
saat ini," ucap Bupati.
Tak lupa ucapan yang sama
juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab. Meranti yang terlibat
sehingga Meranti berhasil meraih Opini WTP yahg ketujuh kalinya."Semoga
kedepan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat yang ditandai dengan
ketepatan waktu pelaporan," ujar Bupati.
Selain itu ditekankan
orang nomor satu di Kepulauan Meranti ini semua aparatur yang terlibat harus
lebih memahami standar pemeriksaan keuangan yang semakin ketat saat ini,
caranya dengan menggali pengetahuan terupdate sehingga mampu menerapkan sistem
pelaporan keuangan yang terintegrasi."Kedepan sisten pelaporan keuangan
secara komputerisasi akan menjadi keniscayaan, Mohon pembinaan dan tunjuk ajar
dari BPK RI agar SDM Meranti bisa menyesuaikan dengan sistem pelaporan
terkini," tambah Bupati.
Dengan masa Jabatan
yang tinggal 2 tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat
menjadi Legacy dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab. Meranti dalam
menyajikan laporan keuangan yang Akuntable.
Hal senada juga
disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, yang turut
mengapresiasi kinerja Pemkab. Meranti, menurutnya raihan Opini WTP terhadap
Laporan Keuangan Pemkab. Meranti sangat luar biasa. Tentunya dengan pengakuan
BPK RI tersebut akan semakin mempermudah fungsi pengawasan DPRD.
"Kami dari DPRD
Meranti sangat mengapresiasi dan sangat bangga atas prestasi yang doraih
Pemkab. Meranti. Tentunya ketika itu sudah dicapai tentu tidak sulit lagi bagi
kami (DPRD.red) untuk melaksanakan fungsi pengawasan," ujar Taufikurrahman.
Terkait kekurangan
yang lapiran keuangan yang harus disempurnakan dalam tempo 60 hari kedepan
diyakini Toufikurrahman tidak ada masalah sebab diakuinya Pemkab. Meranti sudah
melakukan perbaikan sejak dini."Saat kira Pemkab. Meranti tidak butuh 60
hari untuk menyempurnakan laporan, saat ini saja Bupati sudah langsung menindak
lanjuti dan melaporkannya kepada DPRD," papar Toufikurrahman.. (MC Meranti/HUMAS/ADVERTORIAL/
PONIATUN)****
0 Comments