DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Hasil Pengumpulan Data Kasus Penangkapan Barang Jenis Narkoba Tangkapan Bea Cukai Di Selatpanjang,Sebanyak 20 Kg


Meranti LHI

Selama enam hari hingga saat ini pengumpulan data atas penangkapan barang haram jenis narkoba di Selatpanjang, Riau yang dilakukan petugas bea cukai beserta timnya di pelabuhan belakang ruko dan diperairan Selatpanjang!

Penangkapan barang jenis narkoba didepan komplek bea cukai lama sebanyak 2 kg jam 11 malam hari selasa tanggal 20 september 2022. Pada tanggal 22 september 2022 jam 11 siang petugas bea cukai membawa anjing pelacak memeriksa sebuah kapal bermuatan bermacam jenis barang di jembatan ruko tersebut.

Budiman ketua DPC PWRI Kepaulaun Meranti mengatakan kepada LHI bahwa penangkapan 20 kg narkoba yang dilakukan pihak bea cukai, konfirmasi dari kepala pos bea cukai selatpanjang yang bernama Wahid Harianto dikantornya membenarkan penangkapan narkoba sebanyak 20 kg tersebut! Termasuk 12 ABK KLM Cahaya Indah yang sudah diamankan, satu diantara mereka terjun kelaut dan masih dalam pencarian di Perairan Pulau Meranti dalam Selat Air Hitam, Selatpanjang. Kepala pos bea cukai membenarkan kasus tersebut.

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat mengatakan hasil pantauannya kepada LHI bahwa pada jam 4 sore hari selasa tanggal 27 september 2022 ABK kapal KLM Cahaya Indah yang berada didalam kantor bea cukai yang beralamat di Jalan Ahmad Yani diturunkan satu persatu dan dimasukkan kedalam kapal patroli bea cukai bernomor BC 7006 berkekuatan cepat!

Sampai berita ini dinaikkan tujuan kemana para ABK akan dibawa belum ada kepastian karena penjagaan sangat ketat di kawasan pelabuhan bea cukai tersebut.

 

Pada Hari Rabu Tanggal 28 September 2022 jam 10 pagi Ketua Laskar Muda Melayu Riau melakukan aksi demo menyapaikan pernyataan sikap :

1.    Meminta bea dan cukai lebih profesional dan proporsional, agar jenis narkoba, ekstasi dan miras tidak terlalu membanjiri negeri tanah jantan yang akhirnya merusak masa depan generasi.

2.    Mendesak transparansi dan mengedepankan icon lokal, lokal winsdom dalam beroperasi sehingga tidak ada lagi korban-korban hukum dugaan “sesuai requis” (tajam kebawah tumpul keatas)

3.    Meminta kepastian hukum atas barang importir dan transparansi dalam pemusnahan barang sitaan. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments