DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bea Cukai Selatpanjang, Riau Tangkap Dugaan Barang Terlarang Jenis Narkoba Di Sebuah Ruko Gudang Barang Yang Sering Keluar Masuknya Barang Dagangan Di Jalan Tebing Tinggi Di Depan Komplek Bea Cukai Lama


Meranti LHI

Pada tanggal 20 september 2022 jam 10 malam berkembang isu di sekeliling lokasi Jalan Tebing Tinggi Selatpanjang di depan Komplek Bea Cukai lama bahwa disebuah ruko ada dugaan penangkapan barang terlarang jenis narkoba yang ditangkap oleh petugas Bea Cukai Selatpanjang Riau.

Setelah berkembangnya informasi dalam hal penangkapan yang dilakukan oleh petugas bea cukai pada malam tersebut, pada hari rabu tanggal 21 september 2022 LHI langsung mengecek kebenaran isu yang berkembang atas penangkapan dugaan barang terlarang jenis narkoba yang ditangkap oleh petugas bea cukai, dan juga LHI langsung ke kantor lama milik bea cukai di tengah Kota Selatpanjang, menemui petugas bea cukai dikantor tersebut untuk menanyakan kebenaran kasus tersebut.

Setelah LHI sampai di kantor bea cukai dan ingin bertemu Kepala Perwakilan Kantor Bea Cukai Selatpanjang diruang pintu masuk, LHI didatangi oleh petugas bea cukai yang sudah berada di depan pintu masuk, petugas mengatakan kepada LHI “bapak dari media belum boleh masuk”, “kalau tidak boleh masuk saya dari LHI ingin menanyakan kasus tangkapan barang terlarang jenis narkoba hasil tangkapan Bea Cukai apakah benar atau tidak ? mohon penjelasannya!” tanya LHI.

Jawaban petugas bea cukai yang jaga di pintu masuk mengatakan, “kasus tersebut benar terjadinya di malam hari tersebut, kasus tersebut masih dalam proses” kata petugas bea cukai yang jaga tersebut. Petugas langsung menutup pintu kantornya, akhirnya pembicaraan terputus sehingga tidak bisa menanyakan berapa berat jenis narkoba yang ditangkap dan juga siapa cukungnya pembawa barang haram tersebut!

Seolah-olah ada dugaan yang mau dikambing hitamkan dalam kasus tersebut. Karena sudah dua hari kasus tersebut masih dalam proses menurut keterangan Petugas Bea Cukai. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments