DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Antisipasi Paham Radikalisme,Polres Lampung Tengah Lakukan Pendekatan Persuasif Terhadap Simpatisan Khilafatul Muslimin di Bandar Jaya


LAMPUNG TENGAH, LHI.

Guna mengantisipasi berkembangnya pengaruh paham intoleransi yang dapat mengarah kepada paham maupun tindakan radikalisme, jajaran Polres Lampung Tengah,Polda Lampung bersama Tim gabungan dari TNI, Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah melaksanakan pendekatan Persuasif dengan memberikan himbauan serta menurunkan plang nama Khilafatul Muslimin di Kelurahan Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar, Senin (13/6/2022).

Penertiban plang papan nama Ormas Khilafatul Muslimin tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti petunjuk dan arahan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs.Hendro Sugiatno,M.M melalui Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.

Kapolres AKBP Doffie mengatakan, penertiban papan nama Khilafatul Muslimin di salah satu rumah warga berinisial KL, bermula dari informasi masyarakat melalui kantor Kesbangpol Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, sambung Kapolres, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Kesbangpol Kab. Lamteng.

“Dari lokasi rumah KL, Petugas mengamankan sejumlah barang, yakni Maklumat Khilafatul Muslimin, kartu tanda anggota (KTA), majalah Al-Khilafah yang berjudul prosesi baiat pelan tapi pasti,’’ kata Kapolres

Kapolres menerangkan, pemilik rumah yang memasang plang Khilafatul Muslimin koperatif dalam giat ini, bahkan ia menyadari serta dapat menerima imbauan yang di berikan oleh pihak Kepolisian.

"Pemilik rumah Koperatif, penurunan plang berjalan dengan lancar dan kondusif. Selanjutnya kita akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Polda Lampung,"ungkapnya.

Hadir dalam giat tersebut Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, AKP Sukoco SP, S.H., M.H, Kasat Samapta AKP Joni Maputra,SH,Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto,SH,MM,Kasi Humas AKP Sayidina Ali, Kasi Propam Polres Lampung Tengah, Iptu Eko Heri, S.H ,Anggota Polsek Terbanggi Besar, Kabid Ormas Kesbagpol Lampung Tengah Junaidi dan Kasi Pantib Pol PP Lampung Tengah Nyoman.

Pernyataan dari saudara KL ‘’ Saya menyerahkan semua barang- barang terkait khilafah kepada pihak berwajib dan mulai saat ini saya tidak akan melakukan kegiatan yang melawan hukum serta akan kembali ke NKRI.’’demikian pungkasnya (Humas LT,dd).

Post a Comment

0 Comments