DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ini Hasil Razia Yustisi Satpol PP Dumai Selama Empat Hari Jelang Ramadhan 1443 H/ 2022 M

 

Kota Dumai, LHI

Tim Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polisi Resort Dumai, Polisi Militer I/3-1 Dumai, Kodim 0320/ Dumai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan razia KTP (Kartu Tanda Penduduk) di wisma/ hotel non bintang dan rumah kos selama 4 (empat) hari berturut-turut.

Kepala Satpol PP Kota Dumai Yuda Pratama Putra S STP melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Kurniawan M SKom MSi dalam keterangan persnya menyebutkan razia Tim Yustisi dilakukan di kecamatan Dumai Kota, Dumai Barat, Dumai Selatan dan Dumai Timur  yang dimulai pada tanggal 28, 29, 30 dan 31 Maret 2022.

Disampaikannya (Jum'at, 01/04/2022) siang, ada sebanyak 4 hotel non bintang, 4 wisma, 4 rumah kos dan 1 mess yang dirazia. Maksud dan tujuan razia yustisi tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai nomor 06 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Perda nomor 12 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

"Dari hasil razia yustisi jelang bulan suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M yang dilaksanakan, ditemukan pelanggaran yang tidak membawa KTP sebanyak 47 orang dan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku oleh Pengadilan Negeri Dumai dan di setorkan ke Kas Negara. Kemudian, ditemukan juga pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar di wisma/ hotel non bintang dan rumah kos sebanyak 76 orang dan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dengan materai agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar Perda.

Selain itu, ditemukan anak di bawah umur di dalam satu kamar wisma/ hotel non bintang dan rumah kos. Jumlah anak di bawah umur ini sebanyak 11 orang dan kita serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk ditindak lanjuti. Jadi, operasi yustisi yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari kemarin telah menjaring sebanyak 134 orang", ungkap Wawan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP Kota Dumai mengakhiri. (SNst).

 

 

Post a Comment

0 Comments