DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bupati Way Kanan Sampaikan Tiga Ranperda pada Paripurna DPRD


Way Kanan -  LHI

Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, H.Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri rapat paripurna pengesahan 3 Ranperda di ruang rapat DPRD, Selasa, 15 Maret 2022.

Dalam agenda rapat tersebut membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibahas.

Retribusi persetujuan bangunan gedung, kabupaten layak anak dan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PT. Bank Lampung.

Bupati Way Kanan mengatakan hal ini telah melalui sebuah proses yang relatif panjang dalam upaya merumuskan dan menyempurnakan 3 Ranperda tersebut. "Semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam kesinambungan proses pembangunan menuju Way Kanan unggul dan sejahtera," ujarnya.

Pengesahan 3 Raperda ini sangat penting artinya untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum. Sebagai instrumen yang jelas mengikat agar segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Persetujuan untuk disahkannya ke-3 Ranperda ini sebagai salah satu upaya komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Way Kanan.(NOPRI)***

 



Post a Comment

0 Comments