DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Rapat Paripurna, Anhar Rizki Siregar Dilantik Menjadi Anggota DPRD Dumai


Kota Dumai, LHI

DPRD Kota Dumai Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa (12/01/2022) sekitar pukul 10.00 WIB lewat.

Agenda Rapat Paripurna tersebut pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Golkar masa jabatan 2019-2024.

Anggota DPRD Dumai Anhar Rizki Siregar menggantikan SW Simanungkalit yang telah berhalangan tetap atau meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto didampingi Walikota Dumai H Paisal SKM MARS, Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi.dan Bahari serta Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan.

Turut hadir juga Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Dumai Hadiyono, Ketua Pengadilan Dumai diwakili Hakim Liberti Sitorus SH, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diwakili Kasi Intel Devitra Romiza SH, Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid SIK dan seluruh undangan yang hadir.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto mengatakan bahwa Rapat Paripurna hari ini dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Dumai masa jabatan 2019-2024.

"Meresmikan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Dumai atas nama Anhar Rizki Siregar dari Partai Golongan Karya sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji", ucap Agus.

Sementara Walikota Dumai dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Anhar Rizki Siregar yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Dumai sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar.

"Harapan kami, saudara Anhar yang masih muda dapat bersinergi, bekerjasama dan selalu komitmen dengan pemerintah untuk membangun Kota Dumai", ungkap Walikota H Paisal. (SNst)

Post a Comment

0 Comments