Banjar, LHI,- Rabu (29/12/2021) Wakil Ketua
DPC Partai GERINDRA Kota Banjar Rian RM tanggapi atas sudah ditetapkanya tersangka HS
dan RW terkait dugaan suap dan gratifikasi pada pengerjaan proyek infrastruktur
Dinas PU Banjar Jawa Barat. KPK menetapkan kedua TSK setelah pendalaman dan
cukupnya bukti – bukti yang valid. Sebagaimana Juru Bicara KPK bidang
penindakan Ali Fikri yang secara intens menyampaikan kepada LHI, bahwa
piihaknya pasti akan menginformasikan kepada publik nama-nama yang menjadi tersangka.
“Keberlanjutan
Banjar bebas dari korupsi salah satu kuncinya ada dalam FORKOMPIMDA,Kepala
daerah, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan,dan Kapolresta. Saya menduga ini akibat
lemahnya unsur FORKOMPIMDA. Ke depanya kita sebagai masyarakat harus memperkuat
FORKOMPIMDA,dengan ikut mengawasi dan berkontribusi memberikan saran dan
pendapat serta aksi yang nyata dalam hal upaya pencegahan KKN/ tindak pidana
korupsi.” Kata Rian
Seminggu
sudah KPK telah menetapkan tersangka HS (Wali Kota Banjar 2 Periode Tahun
2003-2013) dan HS (Diretur CV Prima) terakiat dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan
proyek infrastruktur Dinas PU Banjar Tahun Anggaran 2008-2013. Tim penyidik KPK
melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka pada Kamis lalu (23/12/2021).
“Dalam proses penyidikan perkara ini, Tim Penyidik telah memeriksa sekitar 127 saksi dan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 23 Desember 2021 s/d 11 Januari 2022, tersangka RW di tempatkan pada Rutan KPK Kavling C1 dan tersangka HS di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Untuk selalu hati-hati dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK, para Tersangka dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan dimaksud.” Urai Firli Bahuri Selaku Ketua KPK RI.
Rian
menyampaikan harapan besar agar Kota Banjar kedepanya dapat benar – benar terbebas
dan bersih dari praktek-praktek korupsi dan kolusi yang jelas – jelas menurutnya
telah menghambat perkembangan pembangunan kemajuan Kota Banjar. Ia menegaskan
bahwa masalah korupsi adalah tanggung jawab bersama untuk tetap saling mengawasi
dan berkontribusi serta jangan sungkan untuk melakukan aksi nyata sebagai upaya
pencegahan korupsi terutama di Daerah.
KPK
terus bekerja keras dan sedang melakukan pendalaman lainnya terkait dugaan tindak
pidana korupsi di tubuh Pemkot Banjar, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa upaya hukum
tersebut dalam rangka membersihkan dan membebaskan NKRI dari lillitan dan
blitan perkara – perkara korupsi. Ia menanggapi pertanyaan dari awak media perihal
lamanya waktu pemosresan dugaan korupsi Kota Banjar yang baru menetapkan dua
nama tersangka, adapun saksi yang telah diperiksan ada sekitar 127 orang. Ia
menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak dapat dilihat dari sudut
waktu lama atau tidaknya dalam melakukan penetapan TSK, melainkan kebercukupan
bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. (E 14 Y)
0 Comments