DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ini Tanggapan Dirut PT PMB Soal Insiden Bentrok Antara Scurity VS SPP di Pangandaran


 


Pangandaran LHI

Insiden bentrok antara Serikat Petani Pasundan (SPP) dengan scurity, Direktur PT Panca jaya Makmur Bersama (PMB) Kabupaten mangandaran Alif Joko Surajianto angkat bicara, menurutnya bentrokan yang terjadi kemarin itu hanya miss komunikasi saja.

Dikatakan Alif, bentrokan tersebut terjadi saat antara petugas kami dengan SPP hanyalah kesalah pahaman saja, tegasnya."Tapi yang jelas kita dari grand pangandaran itu menginginkan akses ke pantai Pangandaran ini bersih, makanya kami menugaskan petugas kami untuk melakukan bersih bersih, apalagi sekarang ini menghadapi libur natal dan tahun baru, tambah Alif.

"PT PMB atau grand Pangandaran, saat itu tidak melakukan penggusuran, tapi hanya melakukan bersih bersih, hanya mungkin salah persepsi, sehingga warga yang tergabung dalam organisasi SPP yang kebetulan bercocok tanam di wilayah itu marah, sehingga terjadilah bentrok. Kamis (17/12/2021).

Jadi sebetulnya kemarin itu kegiatannya hanya bersih bersih, kalaupun diluaran banyak yang bercerita lain, itumah silahkan.

Kalaupun ada benturan atau gesekan dilapangan, itu karena masing masing punya alibi atau argumentasi.Ya memang, masih kata Alif, "meskipun secara legalitas kami memegang dokumen kepemelikan dalam bentuk Sertifikat, namun hingga hari ini kami dari PT PMB atau grand Pangandaran belum terpikirkan untuk mengusir para penggarap, jelasnya.

"Aset tanah tersebut secara sah HGB milik PT PMB grand pangandaran, saya sangat paham status HGB itu harus di isi bangunan, kita sudah lakukan, dan terbukti bangunan grand Pangandaran, jelasnya.

Dan itu akan terus kita lakukan, gak mungkin juga kan kalau dalam waktu yang singkat tanah seluas ini harus di bangun, ya bertahap lah, papar Alif.

Yang jelas begini, kata Alif, kalau akses menuju kawasan wisata ini penuh dengan rumput ilalang kan kurang bagus, makanya kita ingin bersihkan, cuman mungkin disitu di tanggapi nya terlalu berlebihan oleh SPP, sebetulnya itu saja sih. "Dan sebelum kegitan itu dilakukan kami dari PT PMB sudah memberikan surat pemberitahuan sejak beberapa bulan sebelumnya.

Yang jelas kalau dari menejerna kita, kita sudah memberikan pemberitahuan, bukti suratnya ada di scurity, nanti kita tunjukkan, jelas Alif.

Sebetulnya pemberitahuan itu multitafsir, yah mau di plintir seperti apa monggo, kata Alif, bayangin aja secara logika, kalau saja kita atau siapapun punya lahan tanah, dan tiba tiba saja lahan tanah tersebut ada yang menanami tanaman tanpa ijin pemiliknya, gimana coba???, nah itu yang di alami Grand pangandaran saat ini, pungkasnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments