Pangandaran LHI
Pasca bentrokan terjadi antara warga Pangandaran yang tergabung di organisasi Serikat Petani Pasundan (SPP) dengan puluhan sscurity PT Panca Jaya Makmur Bersama (PMB) yang lebih di kenal Grand Pangandaran, gara gara tanaman yang sengaja di tanam warga dicabuti oleh pihak grand pangandaran, peristiwa terjadi Rabu (15 /12/2021) kemarin.
Peristiwa terjadi bermula saat puluhan scurity datang dan merusak tanaman yang sengaja di tanam oleh penggarap
Hal tersebut di sampaikan oleh Dewan Syuro SPP Kab Pangandaran, Arif Budiman saat di temui di sekretariat SPP, dia menyampaikan peristiwa itu terjadi karena warga yang sudah susah payah menanam tumbuhan untuk menghidupi keluarga di ganggu dengan cara di cabuti oleh sejumlah scurity Grand pangandaran.
Mestinya pihak Grand Pangandaran tidak usah melakukan hal yang dapat memancing keribut, seharusnya tempuh cara lain, seperti bermusyawarah atau yang lainnya, karena kita pun tidak pernah mengganggu mereka.
"Kalau memang mereka memiliki hak yang sudah di sahkan oleh negara kenapa harus repot-repot bentrok bersama warga, tinggal laporkan saja ke aparat penegak hukum, simple kan,"jelas Arif.
"Kita kan hanya memanfaatkan lahan yang belum jelas kepemilikannya, karena hingga hari ini mereka yang mengklaim sebagai pemilik belum pernah membuktikan surat surat kepemilikannya, tegas Arif.
"Karena yang saya tahu, status tanah itu HGB, sementara menurut aturan selama 3 (tiga) tahu tidak di bangun hak HGB batal demi hukum, dan itu Tertulis di Undang undang pokok Agraria NO 5 tahun 1960, pungkas Arif. (AS)*
0 Comments