DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Puluhan Karangan Bunga Dukungan "Amuri" Hiasi Mapolda Dan Tugu Adipura Lampung

Bandar Lampung, LHI.

Aksi intimidasi yang menimpa terhadap jurnalis Tinta Informasi.com, Amuri, mendapatkan berbagai dukungan dari berbagai kalangan, baik lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Redaksi Media Online serta Tabloid dan Koran yang ada di Provinsi Lampung.

Diketahui, Amuri yang merupakan jurnalis Tinta informasi.com,itu. Saat menjalankan tugasnya sebagai pawarta, dirinya mendapatkan acaman dari salah seorang yang tak dikenal, melalui sambungan ponselnya. Amuri pun di ancam akan dibunuh. Teror itu pun tidak hanya dilakuan sekali bahkan berulang kali.

Dalam hal ini, Wilson Lalengke selaku Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk sigap menangani perkara Amuri. yang mana dirinya mendapat ancaman pembunuhan oleh Orang melalui telepon nya beberapa hari lalu.

"Akan kita kawal dan suatu saat dipertanyakan, kalau sampai ini tidak diselesaikan di Polda Lampung, tentu saja kita akan tarik sampai tingkat Mabes Polri, tegasnya di Sungai Komering Kelurahan Paku, Kecamatan Kota Kayu Agung, Sumatra Selatan," paparnya.

Sambungnya, kejadian pengacaman terhadap insan jurnalis dalam proses bekerja merupakan perbuatan yang melanggar undang pres No 40 tahun 1999. Dan hal itu sangat membuat prihatin, yang amana seorang jurnalis dalam bekerja di lindungi penuh dangan undang-undang. Jangan sampai kejadian pengacaman itu mecacatin udang-undang Pres.

"Jurnalis itu dilindungi oleh undang-undang, jika oknum yang mengacam tidak di proses, maka sama saja tidak mengindahkan undang-undang pres, jadi kami meminta, kepada Bapak Kapolda Lampung agar memproses oknum dengan hukuman yang berlaku di Indonesia," bebernya.

"Dan kepada semua Aparat kepolisian, kiranya agar bertindak cepat mengingat hal ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung," tambahnya.

Hal senada pun di ungkapkan, Edi Suryadi selaku Ketua DPD Provinsi Lampung. Pihaknya meminta kepada seluruh anggota PPWI agar mengawal permasalahan ini dengan tuntas. Terlebih Aparat Penegah Hukum (APH) bertindak tegas dan cepat.

" Anggota PPWI wajib mengawal kasus ini dengan tuntas, selalu berkomunikasi dengan APH agar kiranya dapat mempermudah proeses nya. Agar tidak ada lagi awak media yang diancam dalam bertugas," harapnya.

"Dirinya berharap kepada teman PPWI di Lampung dan Amuri yang merupakan korban agar waspada, berkerja lah dalam Tim," tambahnya.

Edi pun menyoal terhadap Kejati Lampung, yang mana darinya meminta agar Kejati Lampung melakuan sidak atau pemeriksaan terhadap proyek pekerjaan yang diberitakan Jurnalis TintaInformasi.com, Amuri. Dimana ada dugaan jika proyek pekerjaan tersebut serat merugiakan negara.

"Kepada Kejati Lampung jangan sungkan untuk audit kegiatan proyek yang sempat di publikasikan di media Tintainformasi.com. bila dugaan nanti memang terbukti merugikan Negara, segera proses," pungakasnya.

Perlu diketahui, aksi dukungan untuk "Amuri" hadir seperti dari, Ketua Umum LEMBAGA PENGAWASAN PEMBANGUNAN LAMPUNG (LPPL), Bpk Alzier Dianis Tabhrani, Ketua DPC PPWI Bandar Lampung, Bpk Buyung. Ketua KWRI Lampung Tengah sekaligus Pimred Duta Lampung Serta Pena Berlian Group, M. Nurullah RS, Pimred Sinar Lampung. Com, Bpk Juniardi, SIP, MH., Ketua Umum DPP PPWI Nasional, Bpk Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., Pimpinan Redaksi, Radar News. id, Bpk Riswan, Ketua LPAB, Bpk Sofyan, As., S.T., Ketua PWRI Kab. Tulang Bawang, Sekaligus Pimred Media Lintas Merah Putih, Bpk Junerdi, koordinator semarak lampung, andhika/chaidir, Sekjen LSM TOPAN RI, Bpk Edi Suryadi, S.E., Pimred Harian Bongkar Post, Bpk. Jauhari,S.H., M.H., Ketua POKDAR Prov. Lampung, Bpk Firman Rusli, KPKAD Lampung, BPK, Gindha Ansori Wayka, pimpred berita nasional dan Media kpk. Bpk Husin Muchtar. (Nopri PPWI Lampura)

Post a Comment

0 Comments