DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Lingkar Ambarawa – Kab.Semarang


Kab.Semarang – LHI

Diduga adanya gudang ilegal, yang digunakan sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang disinyalir sudah beroperasi bertahun-tahun berada di Jl.Jend. M Sarbini, Kec. Ambarawa Kab. Semarang, Jawa Tengah tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu di ketahui setelah awak media Lintas Hukum Indonesia (LHI) bersama tim pada Senin (11/10/2021) membuktikan dengan mendatangi keberadaan solar bersubsidi yang sengaja ditimbun dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Adapun gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan solar tersebut dapat terlihat jelas dengan di temukanya drum-drum dan juga jerigen-jerigen berukuran besar di dalam gudang. Juga ditemukan dugaan adanya tempat penimbunan solar yang berada di dalam tanah atau istilahnya bak tandon.

Saat dikonfirmasi dan ditanyakan terkait adanya drum-drum itu pihak pemilik gudang mengatakan itu di gunakan untuk tempat penampungan air guna untuk menyirami jalan agar tidak panas. Namun ketika pihak media menunjukkan bukti vidio adanya aktifitas pengisian solar ke dalam drum serta jerigen kepada pemilik, barulah pemilik mengakui bahwa itu tempat untuk menampung solar.

Lebih lanjut awak media menanyakan tentang adanya ijin usaha kepada pemilik gudang yang di ketahui bernama Imam."Saya tidak memiliki ijin usaha, dan yang namanya menimbun itu ukuran kapasitasnya berapa, saya tidak tahu karena saya wong ndeso kalau mau laporkan saya kepihak berwajib ya saya persilahkan," kata Imam saat ditanya LHI.

Dari keterangan yang telah disampaikan oleh pihak pemilik gudang kepada media selanjutnya pihak media meninggalkan lokasi dan menuju ke ke kantor Polsek Ambarawa yang jaraknya kurang lebih 500 meter guna melaporkan adanya temuan tersebut.

Selah tiba di kantor Polsek, tim media langsung menuju ke pos penjagaan dan minta ijin menemui Kapolsek ataupun Kanitreskrim untuk meminta tanggapan adanya dugaan penimbunan solar yang berada di Jl. Jend. Sarbini Ambarawa. Namun tak dapat bertemu Kapolsek maupun Kanitreskrim Polsek Ambarawa karena dinas luar. Dan disarankan oleh petugas piket jaga di sarankan untuk datang lagi besuknya.

Dari saran petugas jaga,  Kamis(14/10/2021) tim media mendatangi kembali pihak polsek dan di temui oleh Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma. Dari pertemuan tersebut Kapolsek menerima dengan baik dan mengucapkan terimakasih atas informasi yang di sampaikan pihak media."Kami akan segera melakukan lidik ke lokasi, dan segera pihak kami akan  koordinasi dengan polres," jelas AKP Komang Karisma. (PNM ).

 

Post a Comment

0 Comments