Pangandaran LHI
Setelahnya menyatakan ikrar yang dikatakan kedua belah pihak yakni pihak pemilik tanah Adah dan pihak pemilik rumah Muslih ternyata mesih menyisakan sebongkah permasalahan lagi, sehingga benteng yang menutupi rumah milik Muslih hingga hari ini masih terbentang berdiri tegak didepan rumah, sehingga sqmai hari belum ada jalan untuk di lewati.
Dari pantauan LHI di lokasi, Benteng yang sengaja di bangun menutupi akses jalan menuju rumah warga hingga sempat piral di media online dan media elektronik yang berlokasi di wilayah Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran kini masih utuh, sehingga pemilik rumah pun masih bertahan di rumah kontrakannya, karena merasa susah untuk keluar masuk menuju rumahnya.
Padahal pernyataan islah itu langsung di sampaikan kedua belah pihak yakni Ibu Adah selaku orang tua pemilik tanah yang kini berada di luar kota dan Muslih sebagai pemilik rumah kepada sejumlah awak media.
Kuswanto Ketua RT setempat kepada media melalui pesan what's up mengatakan, atas permasalahan ini saya sangat bingung bahkan sudah merasa lelah untuk menyikapinya.
Dikatakan Kuswanto, awalnya saya sudah merasa tenang usai melakukan mediasi yang terakhir bersama Kepala Desa Karangbenda dan tokoh masyarakat setempat. Jumat, (9/4/2021)
Pasalnya saat mediasi itu kedua belah pihak sudah sepakat untuk saling memaafkan antara pemilik tanah dan pemilik rumah, sehingga ada kesepakatan pihak pemilik tanah akan memberikan akses jalan selebar 90 CM kepada pemilik rumah, dan keterangan tersebut di saksikan oleh Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Ketua RW dan saya sendiri selaku Ketua RT.
Kuswanto juga mengaku pernah menghubungi anak ibu Adah selaku pemilik tanah yang berada di luar kota guna mempertanyakan kelanjutan hasil mediasi yang sudah di sepakati.
Namun jawabannya berbeda dengan ucapan sewaktu upaya mediasi, malah dia seolah olah menyalahkan kami yang sudah memediasi, padahal upaya kami itu bertujuan mengembalikan nama baik kedua belah pihak bahkan mengembalikan nama baik lingkungan, paparnya.
"Bukan hanya itu pihaknya menyangka upaya yang sudah dilakukan oleh tokoh masyarakat dan pemerintah desa diqnggap melakukan upaya pemupakatan jahat oleh anak Pemilik tanah, pungkasnya.
Sementara Kades Karangbenda saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, upaya mediasi sudah kita lakukan, kesepakatan mupakat sudah ada, soal di lakukan atau tida kesepakatan itu ya terserah, terus kami harus gimana lagi, tegasnya
"Hasil kesepakatan saat mediasi pemilik Tanah sudah siap memberikan akses jalan dengan satu syarat pemilik tanah harus meminta maaf melalui medsos kepada pihak pemilik tanah, dan itu sudah dilakukan, artinya tugas kita sudah selesai.
Hasil kesepakatan di saksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT, RW dan Kepala Desa, bahkan hasil kesepakatan sudah di sampaikan oleh Ibu Adah kepada Media, paparnya
Kalau sekarang pihak pemilik tanah belum memberikan jalan, ataupun bersikeras tidak akan memberikan akses jalan kepada pemilik rumah ya terserah, yang terpenting kami sudah melakukan upaya mediasi, selanjutnya masyarakat yang menilai.
Untuk selanjutnya kami dari pemerintah Desa Karangbenda tinggal memikirkan bagai mana caranya pemilik rumah tersebut memiliki akses jalan untuk keluar masuk, dan itu kita akan segera melakukan koordinasi dengan RT, RW dan Kepala Dusun setempat, pungkasnya.
Sementara Camat Parigi Drs Edih Saprudin M.Si saat di hubungi melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya menggap permasalahan itu sudah selesai seperti yang ada di sejumlah media online maupun media elektronik.
Masih kata Edih Kalau memang masalah itu masih belum selesai, kita akan melakukan komunikasi lagi dengan pemerintah Desa Karangbenda, nanti kita lihat saja langkah apa yang harus dilakukan setelahnya pihak kecamatan berkomunikasi dengan pihak desa, tegasnya.
Kalau memang pemerintah Desa belum berhasil melakukan upaya mediasi, ya mungkin kedepan tingkat Muspika yang akan mendatangi lokasi, kita cari tahu dulu penyebabnya.
Di akhir kata Edih mengatakan, yang jelas kita akan lakukan komunikasi memaksimalkan dulu dengan pemerintah desa termasuk RT, RW dan Kadus setempat, pungkasnya. (AS)
0 Comments