Kab Tasik LHI.
Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya adakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar
Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DHS)
Pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020.Rapat pleno
tersebut dilaksanakan di gedung Majlis Ulama Indonesia (MUI) Selasa,
08/09/2020.
39
kecamatan, 351 Desa dan 3740 TPS, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya
telah menemukan bahwa daftar jumlah pemilih sementara sebanyak 1,332,830 orang
dengan pemilih laki-laki berjumlah 673.466 dan perempuan berjumlah 659.364.
Saat
ini masih rekap dengan data pemilih masih berlanjut sampai pelaksanaan DPT
dilaksanakan di bulan Oktober."Untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang
lalu sangat berbeda dengan tahun sekarang karena tahun ini ada penurunan DPS
dikarenakan itu juga dari hasil survei dilapangan terangnya.
Daftar
tersebut pastinya ada yang tidak memenuhi syarat, sementara daftar yang tidak
memenuhi syarat berjumlah 169.553 orang diantaranya, ada yang meninggal, masih
dibawah umur, ada yang tidak dikenal dan pindah domisili, dan yang hilang
ingatan itu pasti dihapus termasuk disabilitas, sementara yang disabilitas
sebanyak 2849 yang nantinya akan diserahkan ke Dinas sosial" terang ketua
divisi perencanaan data dan informasi Ai Rohmawati.
Sementara
itu ditempat yang sama usai rapat ketua KPU kabupaten Tasikmalaya Zamzam
Jamaludin mengatakan" pelaksanaan rapat pleno tersebut berjalan lancar dan
semua masukan juga tanggapan sudah terpenuhi pada rapat pleno tersebut, dia
juga menghimbau, kepada masyarakat kabupaten Tasikmalaya yang telah memenuhi
hak pilih untuk benar-benar memastikan
dirinya terdaftar dalam pemilih" tuntasnya. (HARDITO)*
0 Comments