Tubaba
LHI
Team gabungan Tekab 308
polres tubaba dan Unit Reskrim Polsek Gunung Agung berhasil Ungkap tiga pelaku
dari empat tersangka Kasus Perkara Pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi Pada
hari minggu tanggal 12 Juli 2020, di tiyuh margo mulyo kecamatan Batu
putih,senin(20/07/2020)
Kapolres
Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, S,IK melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra,
S,IK, MH, mengatakan, Pada hari minggu tanggal 19 Juli 2020 sekira pukul 15.30
wib setelah team gabungan Tekab 308 tubaba dan unit reskrim Polsek Gunung Agung
melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,
mendapat info bahwa 2 org pelaku sedang berada di salah satu rumah makan
di pasar Unit 2, pelaku yang berinisial A als Ucil dan R,
"Setelah
berhasil diamankan kedua pelaku langsung diamankan dan dilakukan intrograsi dan
mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan, kemudian dilakukan
pengembangan terhadap 2 orang lainnya dan langsung diamankan pelaku an. F dan
salah satu DPO inisial K," ungkap Kasatreskrim
Lanjut
dikatakan Kasatreskrim, dalam penangkapan tersebut anggota juga berhasil
mengamankan beberapa barang bukti antara lain, sepeda motor jupiter mx warna
merah, satu Unit HP Samsung J2 milik korban, satu buah senjata tajam jenis
badik panjang 30 cm milik pelaku inisial R yg digunakan oleh pelaku, dan satu
unit sepeda motor honda Revo milik pelaku,
"Untuk
tersangka saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Gunung
Agung sementara itu ketiga pelaku tersebut kita terapkan pasal 365 KUHP dengan
ancaman maksimal 9 tahun sampai 12 tahun penjara," pungkasnya (*)HUMAS
POLRES TUBABA.
0 Comments