DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di Tiyuh Margo mulyo, berhasil di amankan time Tekab 308 Polres Tubaba


Tubaba LHI
Team gabungan Tekab 308 polres tubaba dan Unit Reskrim Polsek Gunung Agung berhasil Ungkap tiga pelaku dari empat tersangka Kasus Perkara Pencurian Dengan Kekerasan yang terjadi Pada hari minggu tanggal 12 Juli 2020, di tiyuh margo mulyo kecamatan Batu putih,senin(20/07/2020)
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, S,IK melalui Kasatreskrim Iptu Andre Tri Putra, S,IK, MH, mengatakan, Pada hari minggu tanggal 19 Juli 2020 sekira pukul 15.30 wib setelah team gabungan Tekab 308 tubaba dan unit reskrim Polsek Gunung Agung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,  mendapat info bahwa 2 org pelaku sedang berada di salah satu rumah makan di pasar Unit 2, pelaku yang berinisial A als Ucil dan R,
"Setelah berhasil diamankan kedua pelaku langsung diamankan dan dilakukan intrograsi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan, kemudian dilakukan pengembangan terhadap 2 orang lainnya dan langsung diamankan pelaku an. F dan salah satu DPO inisial K," ungkap Kasatreskrim
Lanjut dikatakan Kasatreskrim, dalam penangkapan tersebut anggota juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain, sepeda motor jupiter mx warna merah, satu Unit HP Samsung J2 milik korban, satu buah senjata tajam jenis badik panjang 30 cm milik pelaku inisial R yg digunakan oleh pelaku, dan satu unit sepeda motor honda Revo milik pelaku,
"Untuk tersangka saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di mapolsek Gunung Agung sementara itu ketiga pelaku tersebut kita terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun sampai 12 tahun penjara," pungkasnya (*)HUMAS POLRES TUBABA.

Post a Comment

0 Comments