Meranti,LHI
Selasa, tanggal 7 juli 2020 pukul 14.00 WIB Forum Pemuda Peduli
Pembangunan Pulau merbau melakukan audiensi bersama Komisi II Dewan Kabupaten Kepulauan Meranti.Audiensi tersebut
di lakukan di ruang rapat DPRD Kab Kepulauan Meranti lt 1. Dalam audiensi
tersebut turut hadir ketua DPRD Kab Kepulauan Meranti, wakil ketua DPRD Kab
Kepulauan Meranti, sekretaris komisi II DPRD Kab Kepulauan Meranti beserta
anggota, Kepala Dinas Perhubungan, PUPR, dan kawan kawan dari Forum Pemuda
Peduli Pembangunan Pulau merbau.
Surat yang telah di layangkan pada 22 Juni 2020 kemaren
akhirnya sudah terbalas oleh Dewan meranti. Dalam audiensi tersebut Forum
Pemuda Peduli Pembangunan Pulau merbau membicarakan terkait tata kelola
penyebrangan kempang semukut - mekung dan sebaliknya. Hal tersebut muncul atas
inisiasi pemuda pulau merbau yang mendengar keluhan dari masyrakat terkait
tarif yang begitu tidak wajar ketika itu di bandingkan dengan penyebrangan
kempang Selat Panjang - Peranggas Tebing yang hanya 10.000, dan Pergi Pulang (
PP ) hanya 15.000
Atas keluhan tersebut,
maka Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau merbau segera menyurati komisi II
DPRD Kab Kepulauan Meranti yang membidangi anggaran, ekonomi, dan pembangunan
untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Forum Pemuda Peduli
Pembangunan Pulau merbau menganggap ada pihak yang memonopoli harga, karena
ketika berpikir dengan logika sangat tidak logis biaya yang di keluarkan dengan
jarak yang di tempuh tidak sesuai.
Tidak hanya penekanan
terhadap harga, kami dari Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau juga menekan
kepada aspek pelayanan, Fasilitas, tata kelola yang baik, dan memberikan aspek
penunjang.
Hal ini telah kami
sampaikan kepada dewan meranti dalam hal ini komisi II untuk segera memanggil
pihak kedua belah pihak pengelola untuk mempertanyakan dasar mempertahankan
harga tersebut.
Pihak DPRD Kab Kepulauan
Meranti meminta penangguhan waktu untuk memanggil kedua belah pihak tersebut.
Setelah di dudukkan dan nyatanya tidak ada titik terang, maka kami selaku Forum
Pemuda Peduli Pembangunan Pulau mendesak dan meminta keseriusan DPRD Kab
Kepulauan Meranti dalam hal ini komisi II untuk membuat perda, dan ini benar
benar di suarakan ketika melakukan rapat APBDP bersama Pemda. Kita sudah muak
dengan omong kosong tanpa hasil, yang hanya wacana wacana dan wacana namun
tidak ada realisasi di lapangan. Oleh karena itu, dengan sangat mendesak kami
meminta agar Tata kelola penyebrangan di perairan seluruh meranti harus
berdasarkan aturan perda yang di buat.(RAMLI ISHAK)***
0 Comments