DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau Melakukan Audiensi Bersama Komisi II Dewan Kabupaten Kepulauan Meranti


Meranti,LHI
Selasa, tanggal 7 juli 2020 pukul 14.00 WIB Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau merbau melakukan audiensi bersama Komisi II  Dewan Kabupaten Kepulauan Meranti.Audiensi tersebut di lakukan di ruang rapat DPRD Kab Kepulauan Meranti lt 1. Dalam audiensi tersebut turut hadir ketua DPRD Kab Kepulauan Meranti, wakil ketua DPRD Kab Kepulauan Meranti, sekretaris komisi II DPRD Kab Kepulauan Meranti beserta anggota, Kepala Dinas Perhubungan, PUPR, dan kawan kawan dari Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau merbau.
            Surat yang telah di layangkan pada 22 Juni 2020 kemaren akhirnya sudah terbalas oleh Dewan meranti. Dalam audiensi tersebut Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau merbau membicarakan terkait tata kelola penyebrangan kempang semukut - mekung dan sebaliknya. Hal tersebut muncul atas inisiasi pemuda pulau merbau yang mendengar keluhan dari masyrakat terkait tarif yang begitu tidak wajar ketika itu di bandingkan dengan penyebrangan kempang Selat Panjang - Peranggas Tebing yang hanya 10.000, dan Pergi Pulang ( PP ) hanya 15.000
Atas keluhan tersebut, maka Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau merbau segera menyurati komisi II DPRD Kab Kepulauan Meranti yang membidangi anggaran, ekonomi, dan pembangunan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau merbau menganggap ada pihak yang memonopoli harga, karena ketika berpikir dengan logika sangat tidak logis biaya yang di keluarkan dengan jarak yang di tempuh tidak sesuai.
Tidak hanya penekanan terhadap harga, kami dari Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau juga menekan kepada aspek pelayanan, Fasilitas, tata kelola yang baik, dan memberikan aspek penunjang.
Hal ini telah kami sampaikan kepada dewan meranti dalam hal ini komisi II untuk segera memanggil pihak kedua belah pihak pengelola untuk mempertanyakan dasar mempertahankan harga tersebut.
Pihak DPRD Kab Kepulauan Meranti meminta penangguhan waktu untuk memanggil kedua belah pihak tersebut. Setelah di dudukkan dan nyatanya tidak ada titik terang, maka kami selaku Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau mendesak dan meminta keseriusan DPRD Kab Kepulauan Meranti dalam hal ini komisi II untuk membuat perda, dan ini benar benar di suarakan ketika melakukan rapat APBDP bersama Pemda. Kita sudah muak dengan omong kosong tanpa hasil, yang hanya wacana wacana dan wacana namun tidak ada realisasi di lapangan. Oleh karena itu, dengan sangat mendesak kami meminta agar Tata kelola penyebrangan di perairan seluruh meranti harus berdasarkan aturan perda yang di buat.(RAMLI ISHAK)***


Post a Comment

0 Comments