Tubaba:-LHI
Pemerintah Kabupaten
Tulang Bawang Barat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) ke-9 secara virtual di terima oleh
bupati dan ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat dari badan pemeriksa keuangan
republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung. Predikat WTP tersebut
berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah
daerah tahun anggaran 2019.Hal ini terungkap setelah Vidio teleconference
penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung di ruang rapat Bupati setempat pada
Senin,22 Juni 2020.
Penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung dilakukan di ruang rapat Bupati
Tulang Bawang Barat pada Senin 22 Juni 2020, turut di hadiri oleh Bupati Tulang
Bawang Barat, SP. Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho dan
sekretaris daerah kabupaten tulang bawang barat Herwan Sahri,SH., M.AP dan
seluruh SKPD kabupaten setempat.
Kepala perwakilan BPKP-RI Provinsi Lampung melalui video teleconference
mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan ini berdasarkan undang-undang nomor
15 tahun 2004 tahun 2016 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab
keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2016 tentang badan pemeriksa
keuangan.
Dalam kesempatan tersebut di sampaikan oleh kepala perwakilan BKP-RI
Lampung bahwa hasil laporan hasil laporkan pemeriksaan ini pemerintah daerah
kabupaten Tulang Bawang Barat BPK memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
Bupati Tubaba Umar Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Tulang
Bawang Barat secara berturut-turut menerima predikat opini WTP dari BPK-RI
Perwakilan Lampung dalam pelaksanaan pengadminitrasian keuangan daerah tahun
anggaran 2019.
Selanjutnya bupati Tulang Bawang Barat menilai jika apa yang diraih
merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk DPRD dan OPD kabupaten
Tulang Bawang Barat.(AC)
.
0 Comments