Lampung
Utara, LHI
Terkait
adanya dugaan tidak mengedepan azas gotong royong serta dipihak ketigakan nya
pembuatan drainase di
Kepala Desa (Kades) Sumber Arum Kecamatan Kotabumi.
Gabriel Bintoro Saputro. SE Kades Sumber Arum melalui
perwakilannya Candra, Rabu 13/05/2020. sampaikan miskomunikasi antara Tim
Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pekerja, menurutnya pelaksana pekerjaan siring
pasang di Desa nya tetap memacu pada sistem Hak Orang Kerja (HOK) yakni harian,
jelasnya Rabu 13/05/2020.
Dia juga menerangkan pencairan Dana Desa tarmin pertama
telah diterima dan terlealisasikan untuk pembangunan serta pencegahan Covid-19.
Masih menurut Bintoro Kades Sumber Arum, pembangunan di
Desa nya sangatlah mengutamakan kepentingan mayarakat sesuai kesepakatan pada
saat musyawarah bersama melalui Musdes dan Musrenbang.
Dia pula mengucapkan maaf atas kekeliruan apa yang
disampaikan tukang waktu itu, ketidak beradaannya ketika sejumlah awak media
untuk meminta tanggapan, dia pun mengakui sedang ada kegiatan diluar rumah,
karena kebetulan saat itu hari Minggu, tambahnya.
Bintoro juga menjelaskan salah satu kegiatan di antaranya
pembangunan Drainase yang ada di Dusun 1, 2, 3 dan 4 dengan Volume 800 meter
itu menghabiskan anggaran DD sebesar Rp. 221.482.500,- telah ada papan
informasi, hanya saja karena letak antara Dusun 1 hingga 4 saling berjauhan,
sehingga hanya di Dusun 3 yang dilakukan pemasangan papan informasi, tuturnya.(NOP)***
0 Comments