DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pengerjaan Sumur Bor di Desa Sri Agung Tidak Transparan


Lampung Utara, LHI-
Pengawas pekerjaan sumur bor Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya, akui atas perintah Kepala Desa (Kades) yang melarang agar kegiatan tidak didokumentasikan pada publik sebelum selesai.Hal itu disampaikan Merwan salah seorang warga yang mengaku sebagai orang utusan Kades Sri Agung, saat ditemui dilokasi sumur bor, Sabtu 16/05/2020.
            Merwan yang juga diamini oleh rekannya Ruslan, menjelaskan keduanya mendapat amanah dari Kades agar melarang mendokumentasikan pekerjaan sebelum selesai,  "Kami disini mengawasi pekerja bukan apa-apa, terkadang manusia ini reseh dari pihak - pihak Tim relawan yang dulu tidak benar, " ungkapnya.
Ditambahkannya, memang publikasi adalah hak rekan media, tetapi kalau masih seperti ini bagaimana, tutup Merwan.
Ketika disambangi dirumahnya, Kades Sri Agung Mulyadi tidak ada ditempat, pasalnya beberapa diketuk pintu bagian depan, tidak ada jawaban.
Diduga ada indikasi korupsi pada pelaksanaan pembuatan sumur bor tersebut, selain larangan dari Kades untuk diketahui kegiatan nya, nampak pada sumur bor tidak terpasangnya papan informasi oleh pekerja.(NP)

Post a Comment

0 Comments