Lampura,LHI
Pelaksanaan
Seleksi Terbuka (Selter), Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lampung Utara
(Lampura), disoal. Panitia seleksi
(Pansel) Selter dinilai tidak transparan dan profesional. Selain juga tidak
mengindahkan Surat Edaran Gubernur Lampung, terkait pandemi covid 19.
Karenanya, Pansel diminta dapat menghentikan pelaksanaan Selter.
Permintaan itu disampaikan LSM Lentera pada rapat yang dipimpin wakil ketua I DPRD
Lampura, Madri Daud, Rabu (13/5). Madri didampingi wakil ketua II, Dedy Sumirat
dan anggota DPRD, Dewi Murni.
Dalam kesempatan itu Muharis Wijaya, menyampaikan, jika
pelaksana Selter tidak fair. Mulai dari pengumuman yang waktunya berubah-ubah.
Hingga pengumuman yang lolos seleksi administrasi. Tidak jelas apa yang
dijadikan landasan penempatan nomor urut peserta. Walaupun memperoleh nilai dan
peringkat yang sama. "Seperti sudah diploting, siapa yang akan dijadikan
pejabat.,"bebernya.
Mahali A Sawri, mempertegas apa yang disampaikan Muharis.
Dikatakan, sebagai warga Lampura dirinya prihatin dengan pelaksana Selter.
Apalagi ditengah pandemi, yang oleh pemerintah pusat diwanti untuk fokus
terhadap upaya penanggulangan covid. Lampura seperti tidak peduli atas
keprihatinan nasional bahkan dunia ini, dengan tetap melaksanakan Selter. "Sudah
begitu, pelaksanaan Selter terkesan semaunya," ujar Mahali.
Indikasinya,
terlihat dengan sejumlah kejanggalan. Tanpa dasar dan penjelasan begitu
saja menempatkan nama pada urutan teratas. Kemudian akan meneruskan seleksi
pada tahapan selanjutnya, sementara kapan dan dimana dilaksanakan belum
ditentukan. "Yang lebih miris lagi, Pansel tidak mengindahkan SE Gubernur
Lampung untuk membatasi kegiatan ASN. Pansel ini ASN, mengapa abaik atas SE Gubernur," tandas
Mahali.
Menanggapi itu, Madri Daud akan memanggil Pansel dan Badan
Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), pada Jum'at (15/5). DPRD ingin
memperoleh penjelasan terkait itu. Jika apa yang disampaikan benar adanya, maka
pelaksanaan Selter harus dihentikan.
Menurut Madri, sebagai wakil rakyat perlu mengingatkan.
Jangan main-main dengan itu semua. Jabatan merupakan amanah rakyat, yang harus
diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan kredibel. Itulah makna dari
pelaksanaan Selter. Ada seleksi yang dilakukan secara terbuka dan profesional.
Bukan menempatkan orang atas dasar titipan atau pesanan.
Selain itu memang tidak bijak ditengah pandemi masih
melaksanakan Selter. Terlebih gubernur sudah mengeluarkan SE untuk membatasi
aktivitas ASN "saya sependapat Selter ini dihentikan dulu. Paling tidak
selama masa pandemi ini," ujarnya (SUMBER HUMAS DPRD LAMPUNG UTARA/NOP)
0 Comments