Pangandaran LHI
Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang menjalani
perawatan medis di RSUD Kota Banjar asal Pangandaran meninggal dunia
Yani Achmad Marzuki selaku jubir gugus tugas Covid--19
Kabupaten Pangandaran menyampaikan, kedua orang yang meninggal saat menjalani
pengobatan di RSUD Kota Banjar berasal dari Kecamatan Kalipucang dan Kecamatan
Pangandaran .Keduanya merupakan pasien setatus PDP, sementara orang kalipucang
meninggal pada dini hari, sementara orang Pangandaran meninggal pagi hari.
Yani menuturkan, kedua pasien tersebut memang memiliki
penyakit penyerta dan keduanya sempat ditangani oleh tim medis di Pangandaran.
Sebelumnya, PDP laki-laki usia 52 tahun warga
Kalipucang itu mengalami sakit gondongan (Parotis) dan sempat menjalani
perawatan di puskesmas setempat.
Berdasarkan informasinya, pasien sempat dipijat, lalu
dalam 5 hari mengalami keluhan batuk, panas, sesak napas dan susah menelan.
Diketahui, yang bersangkutan itu merupakan perantau
yang mudik dari Cianjur.“Di RSUD Kota Banjar, pasien meninggal di ruang IGD
sekitar jam 01.20 WIB dini hari dan belum masuk ke ruang isolasi COVID-19,”
tuturnya.
Sementara, kata Yani, PDP perempuan warga Pangandaran
usia 62 tahun itu memiliki penyakit diabetes dan sempat ditangani di RSUD
Pandega.
Karena ada gejala sesak dan demam, akhirnya dirujuk ke
RSUD Kota Banjar dan meninggal dunia di ruang isolasi.“PDP yang ini dilakukan
swab test, untuk hasilnya kami masih menunggu. Sekitar 3 atau 4 hari baru
keluar hasilnya,” tambahnya.
Kedua pasien tersebut, kata Yani, saat menjalani
perawatan di Pangandaran berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
Namun, setelah dirujuk dan menjalani pemeriksaan di
RSUD Kota Banjar keduanya dinyatakan berstatus PDP.Untuk antisipasi, pemakaman
kedua pasien tersebut mengikuti standar operasional prosedur (SOP) COVID-19.
Dihubungi terpisah, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata
membenarkan ada warganya yang meninggal dunia di RSUD Kota Banjar.“Kami tetap
akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua keluarga pasien meskipun
belum dinyatakan positif COVID-19,” terangnya.
Kedua keluarga pasien yang meninggal, kata Jeje, akan
menjalani rapid test dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Dengan kejadian ini Bupati Pangandaran H Jeje
Wiradinata diharapkan menjadi perhatian untuk menumbuhkan kesadaran semua pihak
dalam pandemi covid 19.“Kami minta masyarakat Pangandaran tidak menganggap
enteng dengan situasi yang tidak biasa ini,” sebutnya. ( SYAM/AGUS S)
0 Comments