DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Otang Tarlian Sebut "Study Banding Merupakan Rangkain Tugas Kerja DPRD Pangandaran Yang Sudah Diagendakan “


Pangandaran LHI
Otang Tarian salah satu anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, meluruskan soal kegiatan study banding yang sempat menjadi polemik, mungkin karena ketidaktahuan maksud dan tujuannya. Study banding merupakan rangkain tugas kerja DPRD Pangandaran yang sudah diagendakan sejak jauh jauh hari.
Kegiatan study banding ke luar Jawa yang di laksanakan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran saat ini merupakan program kerja yang sudah diparipurnakan dan menjadi bagian dari rangkain tugas kerja DPRD, kata Otang melalui sambungan teleponnya, Jumat (06/03/2020)"Jadi kenapa menjadi ribut soal study banding, kita hanya menjalankan kewajiban selaku wakil rakyat untuk menambah wawasan dan pengetahuan untuk di terapkan agar Pangandaran kedepan lebih baik.
Otang menambahkan, "akan lebih salah ketika anggota DPRD selaku wakil rakyat tidak melaksanakan tugas tugasnya, kegiatan studi banding ini sudah di anggedakan, DPA nya jelas, terus kudu pie, kata Otang sambil canda.
Studi banding yang di lakukan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ini adalah sebuah konsep yang di lakukan di lokasi dan lingkungan yang berbeda yang di lakukan untuk maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundang undangan dan lain lain, paparnya.
            “Belum aja kita selelsai menjalankan study banding sudah di anggap menggamburkan anggaran dan tidak bermanfaat, padahal masih ada tahapan2 lain sepulang dari study yang harus kami lakukan,dan hasil study ini tidak akan bisa terasa seketika (kawas ngegel cabe) karena ada prosedur2 yang mesti kami tempuh, punkas Otang. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments