Kab.Cilacap,LHI
Menurunnya
tingkat investasi di Indonesia membuat Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan
penyederhanaan birokrasi. Hal tersebut disampaikan pada saat pelantikan
Presiden. Dalam pelaksanaanya kebijakan ini akan memangkas birokrasi yang
panjang dan berbelit utamanya dalam perijinan dan investasi.
Demikian
disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf, pada saat
menjadi pembina upacara bendera dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) pada
hari Jum’at (17/012020). Upacara bendera diikuti oleh seluruh karyawan dan
karyawati dan dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Setda Cilacap.
Menurut
Farid ada beberapa hal yang harus diantisipasi dan disikapi bersama dalam
penyederhanaan birokrasi.“Yaitu amanat Presiden Jokowi pada saat pelantikan.
Ada indikasi banyaknya investor yang lebih memilih Vietnam dan Thailand
dikarenakan panjangnya birokrasi pada proses perijinan di Indonesia yang
menghambat investasi,” kata Farid.
Lebih
lanjut diterangkan bahwa pada prosesnya di level kementerian dilakukan
pemangkasan jabatan eselon hingga menyisakan eselon I dan II. Ini akan diikuti
oleh pemerintah provinsi utamanya yang mengurusi perijinan, investasi dan
pelayanan publik.
“Di
level provinsi, yang akan dipangkas adalah eselon IV secara selektif, utamanya
yang mengurusi perijinan, investasi dan pelayanan publik. Untuk Kabupaten/Kota,
yang akan disederhanakan adalah OPD, Dinas, Badan yang mengurusi perijinan dan
investasi, dan bulan Juni harus sudah dilaksanakan,” tambah Farid.
Adanya
perbedaan penafsiran mengenai pelayanan publik menjadikan urusan tersebut tidak
masuk dalam obyek penyederhanaan birokrasi. Untuk Sekretariat Daerah hal ini
juga tidak akan dilaksanakan.“Untuk Sekretariat baik Setda, Setwan, Kecamatan
termasuk Kelurahan tidak ada penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Kebijakan
ini menurut Farid juga masih akan dikaji oleh Bagian Organisasi Setda dan
BKPPD. Jika ada tugas perijinan di eselon IV akan dilihat kecenderunganya,
apakah lebih besar perijinanannya atau tugas lainnya. “Jika lebih besar
diperijinan, ini berpotensi untuk disederhanakan, pungkasnya, sumber Humas
Pemkab Cilacap. (ABDUL ROHMAN/HMS)***
0 Comments