DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sekda Cilacap Menyampaikan, Sekretariat Tidak Ada Penyederhanaan Birokrasi


Kab.Cilacap,LHI
Menurunnya tingkat investasi di Indonesia membuat Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi. Hal tersebut disampaikan pada saat pelantikan Presiden. Dalam pelaksanaanya kebijakan ini akan memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit utamanya dalam perijinan dan investasi.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf, pada saat menjadi pembina upacara bendera dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) pada hari Jum’at (17/012020). Upacara bendera diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati dan dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Setda Cilacap.
Menurut Farid ada beberapa hal yang harus diantisipasi dan disikapi bersama dalam penyederhanaan birokrasi.“Yaitu amanat Presiden Jokowi pada saat pelantikan. Ada indikasi banyaknya investor yang lebih memilih Vietnam dan Thailand dikarenakan panjangnya birokrasi pada proses perijinan di Indonesia yang menghambat investasi,” kata Farid.
Lebih lanjut diterangkan bahwa pada prosesnya di level kementerian dilakukan pemangkasan jabatan eselon hingga menyisakan eselon I dan II. Ini akan diikuti oleh pemerintah provinsi utamanya yang mengurusi perijinan, investasi dan pelayanan publik.
“Di level provinsi, yang akan dipangkas adalah eselon IV secara selektif, utamanya yang mengurusi perijinan, investasi dan pelayanan publik. Untuk Kabupaten/Kota, yang akan disederhanakan adalah OPD, Dinas, Badan yang mengurusi perijinan dan investasi, dan bulan Juni harus sudah dilaksanakan,” tambah Farid.
Adanya perbedaan penafsiran mengenai pelayanan publik menjadikan urusan tersebut tidak masuk dalam obyek penyederhanaan birokrasi. Untuk Sekretariat Daerah hal ini juga tidak akan dilaksanakan.“Untuk Sekretariat baik Setda, Setwan, Kecamatan termasuk Kelurahan tidak ada penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Kebijakan ini menurut Farid juga masih akan dikaji oleh Bagian Organisasi Setda dan BKPPD. Jika ada tugas perijinan di eselon IV akan dilihat kecenderunganya, apakah lebih besar perijinanannya atau tugas lainnya. “Jika lebih besar diperijinan, ini berpotensi untuk disederhanakan, pungkasnya, sumber Humas Pemkab Cilacap. (ABDUL ROHMAN/HMS)***

Post a Comment

0 Comments