Kab.Tasik, LHI
Mapolres Kabupaten Tasikmalaya gelar konferensi pers Selasa,
17/12/2019 yang telah terungkapnya kejahatan coranmor.Dua pelaku pencurian
sepeda motor curanmor tertangkap. Polisi telah mengungkap komplotan kejahatan
yang kerap meresahkan masyarakat. Pelaku komplotan telah d tertangkap dua orang
di daerah Tanjung jaya kabupaten Tasikmalaya.
Dalam aksinya,
pelaku melakukan perampasan sasarannya anak sekolah SMP dan SD secara dan
itupun beraksi secara halus dan tidak melukai si korban. Pelaku beraksi dengan
modus berpura-pura menjadi temen dekat orang tua si korban.
Terakhir beraksi di Tanjung jaya kabupaten
TasikmalayaPelaku yang bernama Eris (27) dan Agus Setiawan (38) kini pelaku
meringkuk di tahanan Mapolres Kabupaten Tasikmalaya. Hasil pencurianya mereka
di jual ke penadah Rp.2,5 juta sampai Rp 3 juta.
Kapolres Tasikmalaya AKBP.Dony Eka Putra
menjalaskan," baru kali ini diwilayah hukum Polres Kabupaten Tasikmalaya
yang bermoduskan seperti ini, dengan berpura-pura menjadi teman dekat ayah si
korban, yang mau menitipkan barang kepada ayah si korban juga sipelaku ngasih uang jajan juga untuk si
korban. Korban percaya saja dengan dalihnya seperti itu, pelaku juga minjam
motor di korban alasan si pelaku di bel oleh ayah si korban, dan akhirnya
dibawa kabur, jelasnya.
Eris dan Agus Setiawan sebagai
tersangka sudah 17 kali melakukan aksinya, yaitu di daerah kota - Kabupaten
Tasikmalaya juga di daerah Ciamis. Sebagian barang bukti sudah di amankan, dan
sebagian lagi di penadah dan itu sebagai DPO. Tersangka terancam dengan pasal :
372 KUHP dan ancamand hukuman 4 tahun penjara.(Hardito)*
0 Comments