DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polres Kab.Tasikmalaya Berhasil Ungkap Kasus Kejahatan Curanmor


Kab.Tasik, LHI
Mapolres Kabupaten Tasikmalaya gelar konferensi pers Selasa, 17/12/2019 yang telah terungkapnya kejahatan coranmor.Dua pelaku pencurian sepeda motor curanmor tertangkap. Polisi telah mengungkap komplotan kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat. Pelaku komplotan telah d tertangkap dua orang di daerah Tanjung jaya kabupaten Tasikmalaya.
            Dalam aksinya, pelaku melakukan perampasan sasarannya anak sekolah SMP dan SD secara dan itupun beraksi secara halus dan tidak melukai si korban. Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menjadi temen dekat orang tua si korban.
Terakhir beraksi di Tanjung jaya kabupaten TasikmalayaPelaku yang bernama Eris (27) dan Agus Setiawan (38) kini pelaku meringkuk di tahanan Mapolres Kabupaten Tasikmalaya. Hasil pencurianya mereka di jual ke penadah Rp.2,5 juta sampai Rp 3 juta.
Kapolres Tasikmalaya AKBP.Dony Eka Putra menjalaskan," baru kali ini diwilayah hukum Polres Kabupaten Tasikmalaya yang bermoduskan seperti ini, dengan berpura-pura menjadi teman dekat ayah si korban, yang mau menitipkan barang kepada ayah si korban  juga sipelaku ngasih uang jajan juga untuk si korban. Korban percaya saja dengan dalihnya seperti itu, pelaku juga minjam motor di korban alasan si pelaku di bel oleh ayah si korban, dan akhirnya dibawa kabur, jelasnya.
            Eris dan Agus Setiawan sebagai tersangka sudah 17 kali melakukan aksinya, yaitu di daerah kota - Kabupaten Tasikmalaya juga di daerah Ciamis. Sebagian barang bukti sudah di amankan, dan sebagian lagi di penadah dan itu sebagai DPO. Tersangka terancam dengan pasal : 372 KUHP dan ancamand hukuman 4 tahun penjara.(Hardito)*

Post a Comment

0 Comments