DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua PPDI Lampung Timur Berharap Kenaikan Siltap Setara ASN Golongan IIa


Lampung Timur, LHI
Ketua PPDI Lampung timur Elik Kusuma   berharap dengan pemerintah daerah untuk merealisasikan kenaikan siltap kepala desa,  sekertaris desa dan perangkat desa lainnya , yang dimana audiensnya pada  16 Maret 2019 dan Bupati menanggapi siap akan merealisasikan kenaikan siltap yang diatur di perubahan peraturan bupati Lampung timur tahun 2019.
Karena ingin dimantapkan lagi, Ketua PPDI mengadakan audiensi lagi pada  30 Juli 2019, dimana Bupati Lampung Timur memerintahkan PLH Kadis PMD untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan PPDI untuk segera membuat peraturan bupati tentang perangkat desa sesuai dengan Permendagri no 67 tahun 2017 dan menerbitkan kartu NRPD ( Nomor Registrasi Perangkat Desa )
"Kami berharap kepada pemerintah daerah, intinya agar merealisasikan kenaikan siltap kepala desa, sekertaris desa dan perangkat desa lainnya setara ASN golongan IIa atau sesuai PP No 11 tahun 2019.Menerapkan Permendagri no 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,mengeluarkan peraturan bupati dan menerbitkan kartu NRPD" pungkasnya. (CN)***

Post a Comment

0 Comments