DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Desa yang Bayar Lunas PBB di Kab.Pangandaran Baru 7 Desa


Pangadaran,LHI
Jumlah desa sekabupaten Pangandaran sebanyak 93  desa, yang sudah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)Tahun 2019 tercatat baru 7 desa hingga 12 Agustus 2019.Jumlah tersebut dianggap masih sangat minim dan belum sesuai harapan, karena dari target Rp. 16 miliar PBB yang masuk baru mencapai 63 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar menyampaikan, tujuh desa yang sudah melunasi pembayaran PBB diantaranya Desa Kertayasa, Kondangjajar, Margacinta, Parakanmanggu, Bojongsari, Cimindi dan Pagerbumi
            “Desa yang sudah melunasi pembayaran PBB bisa menjadi contoh desa lainnya. Bagi desa yang belum lunas maka segera lakukan penarikan pajak dan lunasi kewajiban pajak,” ujarnya, Selasa (20/8/2019)
Hendar berharap, kepala desa dan camat yang belum melunasi kewajibannya diminta untuk lebih aktif. Pasalnya jika sampai lewat 30 September 2019 belum juga membayar PBB, akan terkena denda.”Pendapatan PBB merupakan sumber utama untuk pembangunan di desa melalui bankeu, bagi hasil dan ADD," jelasnya.
Hendar menegaskan, jika pembayaran PBB lancar dan maksimal, maka pencairan hak-hak desa pun lancar. Namun sebaliknya jika tersendat, maka akan menghambat pembangunan di desa. (AS)

Post a Comment

0 Comments