DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wakil DPRD Meranti Taufikurrohman Dampingi Bupati Kepulauan Meranti Atas Keberhasilan Raih 7 Kali WTP Menerima LHP, BPK RI Pertama di Riau


Meranti LHI.
Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan, M.Si di damping Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrohman dan Sekda Meranti mengikuti kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti dalam keterangan Kepala BPK, RI, Perwakilan Riau Tomas Ipung Anyarwarsito mengatakan LHP Kabupaten Meranti sangat baik. Untuk itu, Kabupaten termuda di Riau ini berhak meraih Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kali, bertempat di Aula BPK RI, Perwakilan Riau, Jalan Sudriman Pekanbaru pada Rabu, yang lalu
             Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK RI perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Meranti salamo ! Sekda Kab Meranti H. Yulian Norwis, SE, MM. Ka Inspektorat Meranti Drs. Suhendri, M.Si, Sekwan DPRD Meranti, Drs. Irwansyah, M.Si, Kepala BPKD Meranti Bamang Suprianto, SE, M.Si, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, SH, Kabid Akuntasni, BPKAD, Eko Haryadi, Kasubag Evlap Inspektorat Meranti Azmi dan sejumlah Pejabat di Jajaran Pemkab Meranti dan BPK RI, Perwakilan Riau lainnya ! Penyerahan LHP, Pemkab Meranti Tahun 2018 di Awali dengan penayangan Video Dokumentasi Pemeriksaan BPK RI di Kepulauan Meranti terhadap Proyek Fisik maupun keuangan. Dilanjutkan dengan penandatanganan Bast LHP, tahun 2018 yang dilakukan oleh Ketua BPK RI Tomas Ipung, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrohman dan Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan, M.Si. dalam penjelasanya, usai penyerahan LHP Pemkab Meranti kepada Bupati dan Ketua DPRD, Kepala BPK RI Tomas Ipang ANjarwarsito, mengucapkan  apresiasi kepada Pemkab Meranti sejak dari awal sangat Komek melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 dengan menyerahkan LKPD lebih awal yakni kurang dari 2 Bulan setelah tahun anggaran berakhir ! Tepatnya 25 Februari 2019 lalu, dan kini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, selambat lambatnya 2 Bulan setelah LKPD di serahkan BPK RI pun menyerahkan LHP Pemkab Meranti untuk pertama kali Se Kabupaten Kota di Riau.
Hasilnyapun cukup luar biasa dimana Pemkab Meranti untuk pertama kali sekabupaten kota di Riau hasilnya pun cukup luar biasa dimana Pemkab berhasil mempertahankan optini wajar tanpa pengecualian (WTP) ! artinya Pemkab Meranti berhasil meraih WTP, untuk yang ketujuh kalinya. Tentunya dengan diraihnya Opini WTP,  ini membuktikan kualitas laporan keuangan yang di saji oleh Pemkab Meranti sudah sangat handal “ Ucap Tomas Anjarwasito.
            Selanjutnya dikatakan Kepala BPK RI, Penyerahan LHP Pemkab. Meranti Tahun 2018 ini, tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan namun demikian jika ditemukan penyimpangan oleh tim pemeriksaan yang ditemukan penyimpangan oleh Tim Pemeriksaan yang berpotensi terjadinya kerugian keuangan Negara harus diungkap dan hal ini akan mempengaruhi LHP BPK RI.
            Penyerahlan LHP ini menurut Tomas Anjar, LHP ini juga merupakan pernyataan professional dari BPK RI  terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah meski diakui tidak ada jaminan tidak terjadinya penyimpangan.
            BPK RI berharap hasil pemeriksaan yang baik terhadap LKPD Pemkab. Meranti ini hendaknya dapat menjadi landasan atau pertimbangan dapam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
            Adapun secara rinci keterangan dari BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab Meranti Tahun 2018 adalah berdasarkan UU No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Daerah, Pemkab Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan sistem berbasis aktual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan, realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.
            Sehingga menghasilkan catatan BPK RI Pertama Pemkab Meranti telah menyelenggarakan jurnal actual secara penuh, Kedua Pemkab. Meranti telah melakukan paitalisasi dan penyusutan asset tetap meskipun masih manual, ketiga belum menggunakan aplikasi secara menyeluruh, Ketiga BPK RI menyarankan Pemkab Meranti untuk menerapkan sistem aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih Akurat, Transparan dan Akuntabel.
            Menyikapi laporan LHP Pemkab. Meranti oleh BPK RI Perwakilan Riau, yang cukup membanggakan ini, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab. Meranti, dari posisi Nol hingga meraih suskes seperti ini, “Kepada BPK RI kami ucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses saat ini”, ucap Bupati.
            Tak lupa ucapan yang sangat sama juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab. Meranti yang terlibat sehingga Meranti berhasil meraih Opini WTP yang ketujuh kalinya. “Semoga kedepan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat yang di tandai dengan ketetapan waktu pelaporan”, ujar Bupati.
            Selain itu, ditekankan orang nomor satu di Kepulauan Meranti ini semua aparatur yang terlibat harus lebih memahami standar pemeriksaan keuangan yang semakin ketat saat ini, caranya dengan menggali pengetahuan terupdate sehingga mampu menerapkan sistem pelaporan keuangan secara terintegrasi. “Kedepan sistem pelaporan keuangan secara komputerisasi akan menjadi keniscayaan, Mohon Pembinaan dan tunjuk ajar dari BPK RI agar SDM meranti bisa menyesuaikan dengan sistem pelaporan terkini”tambah Bupati.
            Dengan masa Jabatan yang tinggal 2 tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat menjadi Legacy dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab. Meranti dalam menyajikan laporan keuangan yang Akuntabel.
            Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DRPD. Meranti H. Taufikurrwohman, yang turut mengapresiasi kinerja Pemkab. Meranti. Menurutnya raihan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemkab Meranti sangat luar biasa. Tentunya dengan pengakuan BPK RI tersebut akan semakin mempermudah fungsi pengawasan DPRD.
            “Kami dari DPRD Meranti sangat mengapresiasi dan sangat bangga atas prestasi yang diraih Pemkab. Meranti”. Tentunya ketika itu sudah dicapai tentu tidak sulit lagi bagi kami (DPRD. Red) untuk melaksanakan fungsi pengawasan”, ujar Taufikurrahman.
            Terkait kekurangan yang lapiran keuangan yang harus disempurnakan dalam tempo 60 hari kedepan diyakini Taufikurrohman tidak ada masalah sebab diakuinya Pemkab. Meranti sudah melakukan perbaikan sejak dini. “saat sekira Pemkab. Meranti tidak butuh 60 hari untuk menyempurnakan laporan, saat ini saja Bupati sudah langsung menindak lanjuti dan melaporkannya kepada DPRD,” papar Taufikurrohman. (Humas DPRD Meranti/PONIATUN, ADV)                                                                                                                                                                                                        


Post a Comment

0 Comments