Meranti
LHI.
Bupati Kepulauan
Meranti Drs. Irwan, M.Si di damping
Wakil Ketua DPRD Meranti H.
Taufikurrohman dan Sekda Meranti mengikuti kegiatan penyerahan laporan
hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti
dalam keterangan Kepala BPK, RI, Perwakilan Riau Tomas Ipung Anyarwarsito
mengatakan LHP Kabupaten Meranti sangat baik. Untuk itu, Kabupaten termuda di
Riau ini berhak meraih Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh
kali, bertempat di Aula BPK RI, Perwakilan Riau, Jalan Sudriman Pekanbaru pada Rabu, yang lalu
Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPK RI
perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Meranti
salamo ! Sekda Kab Meranti H. Yulian Norwis, SE, MM. Ka Inspektorat Meranti
Drs. Suhendri, M.Si, Sekwan DPRD Meranti, Drs. Irwansyah, M.Si, Kepala BPKD
Meranti Bamang Suprianto, SE, M.Si, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery
Saputra, SH, Kabid Akuntasni, BPKAD, Eko Haryadi, Kasubag Evlap Inspektorat
Meranti Azmi dan sejumlah Pejabat di Jajaran Pemkab Meranti dan BPK RI,
Perwakilan Riau lainnya ! Penyerahan LHP, Pemkab Meranti Tahun 2018 di Awali
dengan penayangan Video Dokumentasi Pemeriksaan BPK RI di Kepulauan Meranti
terhadap Proyek Fisik maupun keuangan. Dilanjutkan dengan penandatanganan Bast
LHP, tahun 2018 yang dilakukan oleh Ketua BPK RI Tomas Ipung, Wakil Ketua DPRD
H. Taufikurrohman dan Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan, M.Si. dalam
penjelasanya, usai penyerahan LHP Pemkab Meranti kepada Bupati dan Ketua DPRD,
Kepala BPK RI Tomas Ipang ANjarwarsito, mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Meranti sejak dari awal
sangat Komek melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013 dengan menyerahkan LKPD lebih
awal yakni kurang dari 2 Bulan setelah tahun anggaran berakhir ! Tepatnya 25
Februari 2019 lalu, dan kini setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI,
selambat lambatnya 2 Bulan setelah LKPD di serahkan BPK RI pun menyerahkan LHP
Pemkab Meranti untuk pertama kali Se Kabupaten Kota di Riau.
Hasilnyapun
cukup luar biasa dimana Pemkab Meranti untuk pertama kali sekabupaten kota di Riau
hasilnya pun cukup luar biasa dimana Pemkab berhasil mempertahankan optini
wajar tanpa pengecualian (WTP) ! artinya Pemkab Meranti berhasil meraih WTP,
untuk yang ketujuh kalinya. Tentunya dengan diraihnya Opini WTP, ini membuktikan kualitas laporan keuangan yang
di saji oleh Pemkab Meranti sudah sangat handal “ Ucap Tomas Anjarwasito.
Selanjutnya dikatakan Kepala BPK RI,
Penyerahan LHP Pemkab. Meranti Tahun 2018 ini, tidak dimaksudkan untuk
mengungkapkan adanya penyimpangan namun demikian jika ditemukan penyimpangan
oleh tim pemeriksaan yang ditemukan penyimpangan oleh Tim Pemeriksaan yang
berpotensi terjadinya kerugian keuangan Negara harus diungkap dan hal ini akan
mempengaruhi LHP BPK RI.
Penyerahlan LHP ini menurut Tomas
Anjar, LHP ini juga merupakan pernyataan professional dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah
meski diakui tidak ada jaminan tidak terjadinya penyimpangan.
BPK RI berharap hasil pemeriksaan
yang baik terhadap LKPD Pemkab. Meranti ini hendaknya dapat menjadi landasan
atau pertimbangan dapam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Adapun secara rinci keterangan dari
BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab Meranti Tahun 2018 adalah berdasarkan
UU No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Daerah, Pemkab
Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan sistem berbasis
aktual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan, realisasi
anggaran dan sisa anggaran lebih.
Sehingga menghasilkan catatan BPK RI
Pertama Pemkab Meranti telah menyelenggarakan jurnal actual secara penuh, Kedua
Pemkab. Meranti telah melakukan paitalisasi dan penyusutan asset tetap meskipun
masih manual, ketiga belum menggunakan aplikasi secara menyeluruh, Ketiga BPK
RI menyarankan Pemkab Meranti untuk menerapkan sistem aplikasi secara menyeluruh
dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih Akurat, Transparan dan Akuntabel.
Menyikapi laporan LHP Pemkab.
Meranti oleh BPK RI Perwakilan Riau, yang cukup membanggakan ini, Bupati
Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si mengucapkan terima kasih yang tinggi
kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab. Meranti, dari
posisi Nol hingga meraih suskes seperti ini, “Kepada BPK RI kami ucapkan terima
kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses saat ini”,
ucap Bupati.
Tak lupa ucapan yang sangat sama
juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab. Meranti yang terlibat
sehingga Meranti berhasil meraih Opini WTP yang ketujuh kalinya. “Semoga
kedepan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat yang di tandai dengan
ketetapan waktu pelaporan”, ujar Bupati.
Selain itu, ditekankan orang nomor
satu di Kepulauan Meranti ini semua aparatur yang terlibat harus lebih memahami
standar pemeriksaan keuangan yang semakin ketat saat ini, caranya dengan
menggali pengetahuan terupdate sehingga mampu menerapkan sistem pelaporan
keuangan secara terintegrasi. “Kedepan sistem pelaporan keuangan secara
komputerisasi akan menjadi keniscayaan, Mohon Pembinaan dan tunjuk ajar dari
BPK RI agar SDM meranti bisa menyesuaikan dengan sistem pelaporan
terkini”tambah Bupati.
Dengan masa Jabatan yang tinggal 2
tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat menjadi Legacy
dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab. Meranti dalam menyajikan laporan
keuangan yang Akuntabel.
Hal senada juga disampaikan oleh
Wakil Ketua DRPD. Meranti H. Taufikurrwohman, yang turut mengapresiasi kinerja
Pemkab. Meranti. Menurutnya raihan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemkab
Meranti sangat luar biasa. Tentunya dengan pengakuan BPK RI tersebut akan
semakin mempermudah fungsi pengawasan DPRD.
“Kami dari DPRD Meranti sangat
mengapresiasi dan sangat bangga atas prestasi yang diraih Pemkab. Meranti”.
Tentunya ketika itu sudah dicapai tentu tidak sulit lagi bagi kami (DPRD. Red)
untuk melaksanakan fungsi pengawasan”, ujar Taufikurrahman.
Terkait kekurangan yang lapiran
keuangan yang harus disempurnakan dalam tempo 60 hari kedepan diyakini
Taufikurrohman tidak ada masalah sebab diakuinya Pemkab. Meranti sudah
melakukan perbaikan sejak dini. “saat sekira Pemkab. Meranti tidak butuh 60
hari untuk menyempurnakan laporan, saat ini saja Bupati sudah langsung menindak
lanjuti dan melaporkannya kepada DPRD,” papar Taufikurrohman. (Humas DPRD Meranti/PONIATUN, ADV)
0 Comments