Musi
Rawas,LHI
MS (33) tidak menyangka ia bakal jadi
korban perkosaan oleh Rudi Hartono (38) yang masih tetangganya sendiri, Betapa tidak, saat itu ia sedang menyusui
anaknya masih balita didalam kamar.
dikejutkan kedatangan pelaku membawa sebilah parang, sambil diacung-acungkan
"Jangan coba berteriak kalau mau hidup "ujar korban meniru ucapan
pelaku
Selanjutya, Pelaku mengancam kembali
agar korban mau melayani hasrat seksualnya,
Karena dalam keadaan ketakutan sangat besar, korban tidak mampu berbuat
apa-apa, Termasuk saat kehormatanya direnggut pelaku.
Peristiwa kasus
tindak pidana asusila perkosaan ini terjadi, Senin ( 15 /7/2019) sekitar pukul
00.30 wib dirumah Korban ( MS) Desa
Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, dengan laporan Polisi :
LP/B-12 /VII/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Ma Klg, tanggal 15 Juli 2019
" Pelaku sudah
kita tangkap, termasuk menyita sejumlah barang bukti dan hasil visum, dan kini
pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,"ujar Kapolres Musi Rawas AKBP
Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendri Agus
Ditambahkan Hendri, Tersangka terancam pasal 285
KUHPidana dan atau pasal 289 KUHPidana) tentang tindak pidana Pemerkosaan dan
atau tindak pidana Perbuatan Cabul,
" korban dan saksi-saksi sudah kita
minta keteramgam dan termasuk.pemeriksaan terhadap tersangka,"ungkap
Kapolsek
Sementara itu
berdasarkan Berita Acara Perkara (BAP) berawal saat itu korban sedang menyusui
anaknya di dalam kamar tiba tiba datang pelaku membawa sebilah parang yang
berada di dalam rumah dan melakukan pengancaman terhadap korban kemudian pelaku
menarik korban keruang tamu dan merebahkan ke lantai setelah itu menginjak
korban di bagian perut dan leher dengan menggunakan kaki sebelah kanan lalu
leher korban di cekik dan berkata "diam jangan berteriak, kalu berteriak
mati" yang kemudian mengancam korban dengan sebilah parang yang dibawanya
kemudian pelaku langsung membuka celana milik korban dan pelaku juga membuka
celana miliknya.
Setelah itu pelaku memasukkan alat
kelaminnya ke milik korban secara berulang ulang sampai ia klimaks. kemudian
setelah itu pelaku memasang celananya dan kabur meninggalkan korban lewat pintu
belakang. Akibat kejadian tersebut korban, Ke esokan harinya didampingi keluarganya melaporkan perbuatan
pelaku ke Polsek Muara Kelingi **( A.
Kurniaone//release)
0 Comments