Labusel, LHI
Sempat heboh di
lingkungan perkantoran Pemkab Labusel pada hari Kamis kemarin,Tim Reserse
Kriminal Khusus (Reskrimsus) Tipikor Poldasu menggeledah kantor Badan Pengelola
Keuangan,dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di
komplek perkantoran Kantor Bupati di Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang
Tampak
pengawalan ketat oleh personil kepolisian dari Polres Labuhanbatu dan Polsekta
Kotapinang Labuhanbatu Selatan saat penggeledahan dilakukan didalam kantor
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu
Selatan serta terlihat sejumlah personel Tipikor Poldasu mengenakan jaket
berwarna hitam membawa kotak transparans yang bertutup warna hijau diduga
berisikan berkas atau data yang disita petugas dan membawa ke dalam mobil. Suasana
penggeledahan perkantoran itu mengundang perhatian para aparatur sipil negara
(ASN) di komplek tersebut.
Usai
melakukan penggeledahan Kompol Onggop
Sihombing, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,"Ya,kita akan terus
memeriksa,”ujarnya
Saat
ditanya, tentang tersangka, Onggop menjelaskan.,"Tidak menutup kemungkinan
tersangka pasti ada, dan kita menggeledah ruangan kepala Badan Pengelolaan
keuangan Aset Daerah dan ruangan Bendahara, serta menyita sejumlah berkas atau
data, untuk proses lebih lanjut."jelasnya
Diduga
penggeledahan terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015 yang menyeret nama 2 oknum Bupati, yakni oknum Bupati Labuhanbatu selatan (
Labusel), WAT dan Labuhanbatu Utara
(Labura), KSS.
Hal
yang sama dilontarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Tipikor
Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana,
dikonfirmasi Kamis (18/7-2019) perihal
penggeledahan kedua kantor keuangan di dua Pemkab tersebut,
membenarkannya."Ya benar ada tim yang turun. Ke Pemkab Labusel dan
Labura," katanya.
Rony
juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang
tengah ditangani pihaknya. Bahkan, dia juga membenarkan tim yang turun menyita
sejumlah berkas dari dalam kantor yang bersangkutan.
Saat
ditanya, apakah pengembangan kasus penyelewengan dana pajak tersebut akan
menyeret kedua oknum Bupati itu sebagai tersangka, beliau mengatakan tidak
menutup kemungkinan."Kita pelajari semua hasil pengeledahan, hasil
pemeriksaan, keterangan para saksi. Kita akan kaji semuanya," tegas dia.
Sementara
itu, sejumlah pejabat di Labusel, seperti Kabag Humas Irsan, dan Kadis BKAD AZ
belum ada yang bisa dimintai keterangan, terkait pemeriksaan tersebut dihubungi
melalui seluler juga tidak menjawab.
Sebelumnya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera
Utara (Poldasu) telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum Bupati Labusel
dan Labura. Hingga kini, kedua oknum Bupati tersebut berstatus saksi.(IRFAN PULUNGAN)***
0 Comments